Pengertian Aset Tetap, Biaya Perolehan Hingga Umur Manfaat ( Rangkuman Aset Tetap ) - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Monday, May 4, 2015

Pengertian Aset Tetap, Biaya Perolehan Hingga Umur Manfaat ( Rangkuman Aset Tetap )

1.    Aset Tetap Menurut (PSAK 2011) adalah asset berwujud yang :
a.    dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
b.    diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.

2.    Biaya Perolehan Adalah Jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi atau, jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain, misalnya PSAK 53 (revisi 2010): Pembayaran Berbasis Saham.
3. Jumlah tercatat adalah nilai aset yang diakui setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai.
4.    Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakainya.
5.  Jumlah tersusutkan adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan, dikurangi nilai residunya.
6.    Nilai spesifik entitas adalah nilai kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir umur manfaatnya atau yang diharapkan terjadi saat penyelesaian liabilitas.
7.    Nilai residu aset adalah jumlah estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
8.    Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.
9.    Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya.
10.  Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya.
11. Umur manfaat adalah:
a.  periode suatu aset yang diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau

b. jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan akan diperoleh dari suatu aset oleh entitas.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.