Rekonsiliasi adalah pengamatan/pemeriksaan
kembali unsur – unsur yang mengakibatkan terjadinya perbedaan saldo antara yang
dicatat perusahaan dengan bank, sehingga menjadi sama atau benar sesuai bukti.
Bentuk
– Bentuk Penyajian Bank Rekonsiliasi :
Dalam praktiknya ada 2 bentuk penyajian
rekonsiliasi bank yang lazim dijumpai yaitu sebagai berikut :
1. Rekonsiliasi
saldo bank dan saldo buku dengan mencari saldo yang benar ( reconciliation of
bank balance and book balance to corrected balance )
2. Rekonsiliasi
saldo bank ke saldo buku yang benar ( reconciliation of bank balance to
corrected book balance )
Hal
– hal yang membuat perbedaan saldo kas perusahaan dengan bank ( reconciling
items ) antara lain, yaitu :
a.
Setoran
dalam perjalanan ( deposit in transit )
Penyetoran yang
sudah didebet perusahaan tetapi belum dikredit oleh pihak bank.hal ini
disebabkan oleh keterlambatan penyetoran atau lainnya.
b.
Cek
– cek yang masih beredar ( outstanding checks )
Yaitu suatu
pembayaran yang telah dikreditkan oleh perusahaan namun cek tersebut belum
diuangkan oleh pemilik sehingga belum didebitkan oleh bank.
c.
Penerimaan
langsung oleh bank ( direct collection received by bank )
Ialah suatu penerimaan
pembayaran langsung ke rekening perusahaan di bank, sehingga saat penerimaan
bank langsung mengkredit rekening perusahaan atau juga bisa dibilang penagihan
piutang yang dilakukan bank. sedangkan perusahaan akan mendebitnya setelah
mendapat pemberitahuan dari pihak bank melalui nota kredit ( credit note ).
d.
Beban
jasa bank ( bank service charges )
Yaitu biaya jasa
bank yang langsung akan didebet pihak bank pada rekening perusahaan tanpa dan
pemberitahuan terlebih dahulu kepada perusahaan.
e.
Cek Kosong/ tidak cukup dana ( non sufficient
fund checks )
Ialah pengembalian
cek yang sudar disetorkan perusahaan karena diketahui bahwa cek tersebut tidak
memiliki dana yang cukup.
f.
Pendapatan
Bunga ( Income Interest )
Pendapatan bunga
yang langsung dikreditkan oleh bank ke rekening perusahaan tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu. Pendebetan baru akan dilakukan perusahaan setelah mendapat
nota kredit dari bank.
nice blog :-)
ReplyDeletethank's anonymous ...
Delete