PRINSIP DASAR AKUNTANSI
“ PAJAK ”
Struktur teori
akuntansi merupakan elemen yang saling berkaitan
Dan menjadi
pedoman untuk mengembangkan teori dan menyusun teknik – teknik akuntansi.
Berikut menunjukkan
struktur teori akuntansi :
·
Tujuan Laporan Keuangan terbagi menjadi 2
yaitu :
a.
Prostulat Akuntansi
b.
Konsep teoritis Akuntansi
·
Kemudian 2 bagian itu berkumpul menjadi
Prinsipm Dasar Akuntansi
·
Dan dari prinsip akuntansi itulah tercipt
standar akuntansi.
Tujuan Laporan keuangan adalah
memberikan informasi keuangan kepada para pengguna laporan untuk digunakan dalam
mengambil keputusan yang tepat.
Ketentuan pajak seperti yang diatur dalam pasal 4 ayat ( 4 ) UU KUP
menyatakan bahwa pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan oleh wajib pajak yang
diwajibkan menyelenggarakan pembukuan harus dilengkapi dengan laporan keuangan
.
*** Persyaratan yang harus dipenuhi WP ( wajib pajak ) yang
menyelenggarakan pembukuan harus melampirkan :
1.
Laporan posisi keuangan perusahaan ( Neraca
)
2.
Laporan Laba Rugi , serta
3.
Keterangan lain yang diperlukan dalam
menghitung PKP ( Penghasilan Kena Pajak )
Prinsip dasar akuntansi komersial sudah banyak di dikemukan para ahli ,
tetapi umumnya mengacu pada SAK ( Standar Akuntansi Keuangan ) , yaitu dalam
dasar akrual ( accrual basis ) dan kelangsungan usaha ( going corcern ).
*** APB Statement No.4 menyatakan bahwa terdapat sembilan prinsi dasar
akuntansi :
1.
Prinsip Biaya ( Cost Principle )
Dikenal juga dengan nama biaya historis ( Historical Cost ) , ialah dasar penilaian
untuk mencatat perolehan barang atau jasa , harga pokok , biaya maupun ekuitas
, sehingga yang paling utama adalah penilaian yang didasarkan harga pertukaran
pada tanggal perolehan.
2.
Prinsip Pendapatan ( Revenue Principle )
Pengukukuran ataupun pengakuan terhadap pendapatan yang merupakan komponen
penyusunan laporan laba rugi.
3.
Prinsip Tanding ( Matching Principle )
Pengaturan pembebanan biaya dan pengakuan hasil pada periode yang sama.
4.
Prinsip Objektivitas ( Objectivity
Principle )
Objektivitas dianggap sebagai hasil konsensus kelompok yang mengukur ataupun
objektivitas diukur dengan penentuan batas atau limit tertentu.
5.
Prinsip Konsistensi ( Consistency Principle
)
Prosedur dan prinsip akuntansi yang sama harus diterapkan dalam periode
yang bersangkutan, sehingga laporan keuangan dapat diperbandingkan.
6.
Prinsip Pengungkapan ( Discloure Principle
)
Mengharuskan laporan keuangan yang disajikanm dari peristiwa ekonomi yang
mempengaruhi perusahaan dalam periode tertentu.
Dimana laporan keuangan yang disajikan hatus lengkap, jujur, dan memadai.
7.
Prinsip Konservatisme ( conservatism
Principle )
Digunakan untuk hal yang sifatnya tak menentu atau ditengah kondisi
ketidakpastian.tetapi karna makin banyaknya pihak yang menyajikan kejujuran dan
dapat diandalkan membuat konservatisme berkurang penggunaanya.
8.
Prinsip
Materialitas ( materiality Principle )
Sama halnya dengan prinsip ke – 7 prinsip materialitas termasuk
pengecualian.
Dimana menurut APB. NO.4 , prinsip materialitas adalah laporan keuangan
yang menyangkut informasi yang dianggap penting ( material ) dalam mempengaruhi
penilaian .
9.
Prinsip keseragaman dan perbandingan (
Uniformity dan Comparability Principle )
Yang merupakan salah satu yang hendak dicapai dalam penyusunan prinsip akuntansi.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.