IDX-IC ( IDX- Industrial
Classification) merupakan Indeks yang baru dirilis oleh bursa efek indonesia untuk
menggantikan indeks JASICA (Jakarta Stock Industrial Classification) pada
Januari 2021. Namun Jasica tidak langsung berhenti penggunaanya sebab memiliki
masa transisi selam 3 bulan sejak diluncurkan. JASICA yang telah digunakan
sejak 1996 ini dianggap telah memiliki banyak keterbatasan yang sudah tidak
cocok lagi untuk industri saat ini.
Alasan dari digantikannnya
Jasica menjadi IDX-IC karena JASICA tak terdapat klasifikasi untuk
mengelompokkan jenis usaha baru yang saat ini mulai berkembang pesat, seperti
perusahaan teknologi, perusahaan perfilman, dan perusahaan terkait jasa
olahraga sehingga terpaksa digolongkan ke dalam subsektor Others atau
“lain-lain”. Selain itu, saat ini terdapat sektor-sektor yang terlalu luas dan
tidak homogen serta tidak terdefinisi secara spesifik.
Dalam prinsip klasifikasi
IDX-IC lebih mengedepankan eksposur pasar dengan penentuan klasifikasi
menggunakan sumber pendapatan terbesar yang tercantum dalam laporan keuangan
masing-masing perusahaan tercatat dan sumber lainnya. Sedangkan Jasica
melakukan klasifikasi menggunakan acuan aktivitas ekonomi perusahaan.
IDX-IC akan mempermudah
investor dalam melakukan analisis top down. Sebab, investor dapat mempersempit
lingkup analisis berdasarkan klasifikasi sektor tersebut. Di sisi lain,
klasifikasi yang baru dapat mempermudah investor dalam melakukan peer pairing
terhadap kinerja perusahaan dalam satu industri.
berikut ini indeks yang
terdapat dalam IDX-IC :
1.
Indeks
Energi (IDX ENERGY)
2.
Indeks
Barang Baku (IDXBASIC)
3.
Indeks
Perindustrian (IDXINDUST)
4.
Barang
Konsumen Primer (IDXCYCLIC)
5.
Barng
Konsumen Non-Primer (IDXNONCYC)
6.
Indeks
Kesehatan (IDXHEALTH)
7.
Indeks
Keuangan (IDXFIANCE)
8.
Indeks
Properti & Real Estate (IDXPROPERT)
9.
Indeks
Teknologi (IDXTECHNO)
10.
Indeks
Infrastruktur (IDXINFRA)
11.
Indeks
Transportasi & Logistik (IDXTRANS)
12.
Indeks
Produk Investasi Tercatat
Itulah
pembahasan kali ini mengenai IDX-IC dan semoga informasi diatas dapat berguna
dan jangan lupa untuk terus dukung kami agar kami dapat terus memberikan
informasi bermanfaat dan menarik lainnya seputar akuntansi, investasi dan pajak
di postingan – postingan selanjutnya.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.