Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara)
sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional
adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam
perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
b.
Kualitas Sumber Daya yang Rendah
c.
Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
d.
Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
e.
Terjadinya Perang
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul
akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
b. Kuota Impor
c. Subsidi
d. Exchage Control
e. State Trading Operasion
f. Peraturan anti-dumping
g. Larangan Impor
BAB.I Pendahuluan
Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional,
bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi
barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut
proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan
tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
1. Tarif
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak
atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka
harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan
masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi
dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
Tarif dapat digolongkan
menjadi beberapa bagian, antara lain :
- Bea ekspor =
pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara
lain.
- Bea transit =
pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah negara
lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir
dari pengiriman.
- Bea impor = pajak yang
dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan
ketentuan pemungutan pajak tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari
pengiriman barang.
- Uang jaminan impor
= persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada
pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar
domestik sebelum penjualan dilakukan.
Aplikasi atau penerapan
dari pengenaan tarif terutama dalam bentuk bea masuk adalah sebagai berikut :
a.
Pembebasan bea masuk atau tarif rendah yaitu antara
0% sampai dengan 5%, yang dikenakan untuk bahan kebutuhanpokok dan vital,
seperti beras, mesin-mesin, alat-alat militer dan lain-lain.
b.
Tarif sedang antara 5% sampai dengan 20%, yang
dikenakan untuk barang setengah jadi dan barang-barang lain yang belum cukup
diproduksi di dalam negri.
c.
Tarif tinggi diatas 20%, yang dikenakan untuk
barang-barang mewah dan barang-barang lain yang sudah cukup diproduksi di dalam
negri dan bukan barang kebutuhan pokok.
SISTEM
TARIF
Dalam menentukan besarnya tarif yang berlaku bagi
setiap barang atau komoditi yang diperdagangkan secara internasional, para
pelaku perdagangan internasional (eksportir-importir) menggunakan pedoman
berdasarkan sistem tarif yang berlaku. Sistem tarif yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
1. Tarif Tunggal (Single
Column Tariff)
Pengenaan satu tarif untuk satu jenis barang atau
komoditi yang besarnya (prosentasenya) berlaku sama untuk impor komoditi
tersebut dari negara mana saja, tanpa kecuali.
2. Tarif Umum/Konvensional (General Conventional/Tariff)
Dikenal juga dengan istilah tarif berganda (double
coloum tariff) yaitu pengenaan satu tarif untuk satu komoditi yang besar
prosentase tarifnya berbeda antara satu negara dengan negara lain.
3. Tarif Preferensi (Preferensi Tariff)
Tarif yang ditentukan oleh lembaga tarif
internasional GATT yang persentasenya diturunkan, bahkan untuk beberapa komoditi
sampai menjadi 0% yang diberlakukan oleh negara terhadap komoditi yang diimpor
dari negara-negara tertentu karena adanya hubungan khusus antara negara
pengimpor dengan negara pengekspor.
CARA
PENGENAAN TARIF
Dalam pelaksanaannya, sistem atau cara pemungutan
tarif bea masuk dapat dibedakan menjadi beberapa jenis antara lain :
1.
Dasar Nilai ( Ad Valeroom )
Besarnya pungutan bea masuk atas barang impor
ditentukan oleh tingkat prosentase tarif dikalikan harga CIF dari barang
tersebut.
Sebagai contoh, harga CIF suatu barang adalah US$100
dan besarnya tarif bea masuk 10%, sedangkan kurs US$1 = Rp. 5.000,- . Maka
besarnya bea masuk yang dikenakan sebesar = 10% x US$100 x Rp. 5.000,- = Rp.
50.000,-
2.
Dasar Jumlah Barang ( Ad Specific)
Pungutan bea masuk ini didasarkan pada ukuran atau
satuan tertentu dari barang impor. Sebagai contoh, bea masuk yang dikenakan
atas barang-barang atau komoditi seperti dibawah ini :
a.
Semen : Rp. 3.000,- per ton
b.
Sepatu : Rp. 14.500,- per pasang
c.
Piring : Rp. 5.000,- per lusin
d.
Jeruk : Rp. 500 per kg
e.
VCR : Rp. 250.000,- per unit
3. Compound
Duties
Pengenaan tarif yang merupakan kombinasi dari ad
valeroom dan ad specific
Contoh : sejenis barang tertentu dikenakan bea 10
% Ad valeroom ditambah dengan Rp. 50.000,- setiap unit.
Keuntungan dan kelemahan dari masing-masing sistem
atau cara pemungutan tarif bea masuk tersebut, antara lain :
1. Dasar Nilai ( Ad Valeroom) bersifat proprsional.
Keuntungan :
a. dapat mengikuti perkembangan tingkat harga atau
inflasi.
b. terdapat diferensiasi harga produk sesuai
lualitasnya.
Kerugian :
a. memberikan beban yang cukup berat bagi
administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena memerlukan data dan
perincian harga yang lengkap.
b. sering menimbulkan perselisihan dalam penetapan
harga untuk perhitungan bea masuk antara importir dan bea cukai, sehingga dapat
menimbulkan stagnasi atau kemacetan arus barang di pelabuhan.
2.
Dasar
Jumlah Barang ( Ad Specific) bersifat
regresif.
Keuntungan :
a. mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan perincian
harga barang sesuai kualitasnya.
b. dapat digunakan sebagai alat kontrol proteksi
industri dalam negri.
Kerugian :
a. pengenaan tarif dirasakan kurang atau tidak adil
karena tidak membedakan harga dan kualitas barang.
b. hanya dapat digunakan sebagai alat kontrol
proteksi yang bersifat statis.
2. Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan
jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode
tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan
harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal
tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga
menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan
demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri
dari persaingan barang luar negeri.
Sama halnya dengan tarif,
Kuota juga di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
- Absolute atau Unilateral
Kuota adalah pembatasan yang hanya di lakukan untuk negara sepihak,
tidak melalui persetujuan dengan negara lain.
- Negotiated atau Bilateral
Kuota adalah Kuota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan
dengan 2 negara atau lebih.
- Tarif Kuota adalah gabungan
antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri
melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih
mahal.
Mixing Kuota adalah pembatasan
penggunaan bahan mentah yang diimpit pada proporsi tertentu dalam memproduksi
barang
3. Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang
masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor
dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat.
Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.
4. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan
bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat
berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah
ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga
barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam
negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
5. State Trading Operation
State Trading Operation adalah pemerintah dalam
perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
6. Exchange Control
Exchange Control adalah pemerintah ikut serta
mencampuri urusan perdagangan luar negeri.
BAB II.
PEMBAHASAN
Perdagangan internasional adalah perdagangan
yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan
saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh
negara maju saja, namun juga negara berkembang.
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Dari pengertian diatas seharusnya semua
negara terbuka terhadap perdagangan internasional tetapi kenyataanya tidak.
Masih ada beberapa negara negara terkandang membatasi perdagangan internasional
untuk melindungi para produsen yang tidak sanggup bersaing dalam perdagangan
internasional agar tidak bangkrut yang dapat menyebabkan tingkat pengangguran di
negara tersebut meningkat dan juga terhambatnya perdagangan internasional
disebabkan oleh faktor lainnya yaitu :
·
a.Perbedaan Mata
Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
·
b.Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.
·
c . Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
·
d . Terjadinya
Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
·
e . Adanya
Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
·
Berikut ini
beberapa negara yang membuat terhambatnya perdagangan internasional waulaupun sudah adanya sistem perjanjian
perdangan bebas yang dibuat oleh semua negara anggota WTO ( World Things
Organizations ).
1.
Negara
Maju
Contohnya : Jepang
Dimana jepang
melakukan penghambatan perdagangan internasional untuk beras dengan mengenakan
terif dan bea masuk sebesar 200 – 300 % dari harga produk yang membuat susahnya
beras dari negara lain sangat sulit di pasarkan di jepang karena harga beras
impor tersebut kalah bersaing dengan bersa lokal akibat dari besarnya tarif dan
bea masuk yang di buat negeri sakura tersebut.
Yang mana dari
pembatasan ini membuat tingkat impor beras di jepang akan turun atau sedikit
turun dan membuat petani dan pihak yang berkaitan dengan produksi beras di
jepang akan memiliki kehidupan yang makmur dan mengurangi tingkat pengangguran
di negeri sakura tersebut.
Dan juga alasan
lainnya yaitu :
Yang secara ekonomis dapat
dipertanggungjawabkan
a.
Memperbaiki dasar tukar
Pembebanan
tarif dapat mengurangi keinginan untuk mengimpor. Ini berarti bahwa untuk
sejumlah tertentu ekspor menghendaki jumlah impor yang lebih besar, sebagian
daripadanya diserahkan kepada pemerintah sebagai pembayaran tarif.
b.
Infant-industry
Pembebanan
terif terhadap barang dari luar negeri dapat memberi perlindungan terhadap
industri dalam negeri yang sedang tumbuh ini.
c.
Diversifikasi
Pembebanan
tarif industry dalam negeri dapat berkembang sehingga dapat memperbanyak jumlah
serta jenis barang yang dihasilkan terutama oleh negara yang hanya menghasilkan
satu atau beberapa macam barang saja
d.
Employment
Pembebanan
tarif mengakibatkan turunnya impor dan menaikkan produksi dalam negeri.
e.
Anti dumping
Pembebanan
tarif terhadap barang yang berasal dari negara yang menjalankan politik dumping
supaya tidak terkena akibat jelek daripada politik tersebut.
Yang secara ekonomis tidak dapat dipertanggungjawabkan
·
To keep money at home
Pembebanan tarif impor, maka impor akan berkurang
sehingga akan mencegah larinya uang ke luar negeri.
·
The low-wage
Negara yang tingkat upahnya tinggi
tidak dapat mengadakan hubungan dengan negara yang tingkat upahnya rendah tanpa
menanggung risiko akan turunnya tingkat upah. Untuk melindungi para pekerja
yang upahnya tinggi dari persaingan para pekerja yang upahnya rendah maka
negara yang tingkat upahnya tinggi tersebut perlu membebankan tarif bagi barang
yang berasal dari negara yang tingkat upahnya rendah.
2.
Negara
Berkembang
Contohnya :
Indonesia
Dimana baru
–baru ini indonesia melakukan penghambatan perdagangan internasional pada
produk horikultural dengan melakukan kuota impor ( jumlah maksimum ) barang
horikultural yang dapat di impor sebab pemerintah indonesia berkata bahwa
indonesia lagi surplus barang horikultural sehingga membuat terbatasnya
perdagangan internasional.
Yang mana dari
pembatasan ini membuat tingkat impor horikultural di indonesia turun atau sedikit turun dan membuat petani dan
pihak yang berkaitan dengan barang horikultural tersebut akan mendapatkan
penghargaan atas kerja kerasnya yaitu dimana harga hurikultural tersebut yang
naik karena tak adanya barang horikultural impor dan membuat para petani
semakin bersemangat untuk bertani karena kerja kerasnya terbayar yang membuat kurangnya
tingkat pengangguran.
Dan juga
melakukan kuota impor itu pemerintah berusaha untuk menjaga neraca pembayaran
agar tidak mengalami defisit sehingga cadangan devisa indonesia tetap terjaga.
Bisa dibayangkan
jika tidak ada kouta impor,hal yang mungkin yerjadi adalah kalah bersaingnya
para petani indonesia dari petani negara lain yang memiliki keunggulan dalam
bidang permodalan dan jumlah produksi.contohnya saja negera amerika serikat
yang mana petaninya memiliki modal yang besar dan jumlah produksi yang sangat
besar karna pemanfaatan mereka dalam menggunakan teknologi.
BAB III. KESIMPULAN
Perdagangan internasional diperlukan oleh semua negara termasuk
indonesia agar dapat memiliki apa yang tidak dimiliki negara tersebut dari
negara lain dengan cara melakukan perdagangan dengan negara lain.
Menurut
Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,
maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut
disebabkan oleh hal-hal berikut.
• Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
• Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
• Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.
• Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
• Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
• Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.
Tetapi walaupun perdagangan internasional
tersebut perlu negara tidak harus melakukan perdagangan internasional setiap
saat ada kalanya negara tersebut tidak melakukan perdagangan internasional
yaitu impor barang di saat produksi dalam negeri masih cukup atauun surplus
agar lebih mensejahtrakan masyarakat negara tersebut dan juga untuk menghemat
devisa negara agar tidak terus mengalami penurunan yang berpengaruh pada neraca
pembayaran negara tersebut yang memmbuat neraca pembayaran negara tersebut
defisit.
Klik Disini untuk " mengetahui perilaku rumah tangga dan pilihan konsumen "
Klik Disini untuk " mengetahui perilaku rumah tangga dan pilihan konsumen "
daftar pustakanya apa gan?
ReplyDelete