Standar
laporan audit tanpa pengecualian terdiri atas tujuan bagian yang terpisah yaitu
:
a.
Judul
Laporan, standar audit mengisyaratkan bahwa laporan harus
diberi judul dan judulnya memasukkan kata independen. Contoh : Laporan Auditor
Independen.
b.
Alamat
Laporan Audit, laporan
biasanya dialamatkan kepada perusahaan dan pemegang saham atau yang terakhir –
terakhir ini laporan audit dialamatkan kepada dewan direksi dan pemegang saham.
c.
Paragraf
Pembuka, paragraf pertama laporan terdiri dari 3 hal yaitu
:
1.
Berisi pernyataan sederhana bahwa KAP
sudah menyelesaikan auditnya.
2.
Berisi daftar laporan keuangan yang
diaudit, termasuk tanggal neraca dan periode akuntansi untuk laporan laba-rugi dan
laporan arus kas. Kata – kata dalam laporan ini harus sama dengan yang
digunakan pada laporan yang dibuat oleh manajemen.
3.
Paragraf ketiga menyatakan bahwa laporan
ini adalah tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor adalah
memberikan opini atas laporan berdasarkan audit. Tujuan pernyataan ini adalah
mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab untuk memilih prinsip
akuntansi berlaku umun, membuat keputusan pengukuran dan pengungkapan dalam
penerapan prinsip tersebut, dan menjelaskan peranan manajemen dan auditor.
d.
Paragraf
ruang lingkup, pernyataan faktual mengenai apa yang
dilakukan auditor dalam audit. Paragraf ini menyatakan bahwa auditor
menggunakan standar audit yang diterima umum.
Paragraf
ruang lingkup menyatakan bahwa audit didesain untuk mendapatkan kepastian yang
wajar bahwa laporan keuangan bebas dari salah
saji material. Dengan memasukkan kata material artinya auditor hanya
bertangggung jawab dalam menemukan salah saji yang material, bukan salah saji yang
tidak material.
Bagian
akhir paragraf ruang lingkup membahas tentang akumulasi bukti audit dan
menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti tersebut sudah benar sesuai dengan
kondisi saat opini disampaikan.
e. Paragraf
Opini, paragraf terakhir dalam laporan standar menyatakan tentang kesimpulan
auditor berdasarkan hasil audit. Bagian laporan ini sangat penting sehingga
seluruh laporan audit merujuk pada opini auditor.
Paragraf
opini berkaitan dengan standar pertama dan keempat pada standar pelaporan audit
yang berlaku umum. Auditor diisyaratkan untuk menyatakan opini atas laporan
keuangan secara keseluruhan, termasuk kesimpulan bahwa perusahaan mengikuti
prinsip akuntansi yang berlaku.
f.
Tanda
Tangan, Nama Akuntan Publik, Nomor lisensi akuntan publik dan KAP.
g.
Tanggal
Pelaporan Audit
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.