Standar Laporan Audit Tanpa Pengecualian - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Tuesday, October 28, 2014

Standar Laporan Audit Tanpa Pengecualian

Standar laporan audit tanpa pengecualian terdiri atas tujuan bagian yang terpisah yaitu :
a.       Judul Laporan, standar audit mengisyaratkan bahwa laporan harus diberi judul dan judulnya memasukkan kata independen. Contoh : Laporan Auditor Independen.
b.      Alamat Laporan Audit, laporan biasanya dialamatkan kepada perusahaan dan pemegang saham atau yang terakhir – terakhir ini laporan audit dialamatkan kepada dewan direksi dan pemegang saham.

c.       Paragraf Pembuka, paragraf pertama laporan terdiri dari 3 hal yaitu :
1.      Berisi pernyataan sederhana bahwa KAP sudah menyelesaikan auditnya.
2.      Berisi daftar laporan keuangan yang diaudit, termasuk tanggal neraca dan periode akuntansi untuk laporan laba-rugi dan laporan arus kas. Kata – kata dalam laporan ini harus sama dengan yang digunakan pada laporan yang dibuat oleh manajemen.
3.      Paragraf ketiga menyatakan bahwa laporan ini adalah tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor adalah memberikan opini atas laporan berdasarkan audit. Tujuan pernyataan ini adalah mengkomunikasikan bahwa manajemen bertanggung jawab untuk memilih prinsip akuntansi berlaku umun, membuat keputusan pengukuran dan pengungkapan dalam penerapan prinsip tersebut, dan menjelaskan peranan manajemen dan auditor.
d.      Paragraf ruang lingkup, pernyataan faktual mengenai apa yang dilakukan auditor dalam audit. Paragraf ini menyatakan bahwa auditor menggunakan standar audit yang diterima umum.
Paragraf ruang lingkup menyatakan bahwa audit didesain untuk mendapatkan kepastian yang wajar bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Dengan memasukkan kata material artinya auditor hanya bertangggung jawab dalam menemukan salah saji yang material, bukan salah saji yang tidak material.
Bagian akhir paragraf ruang lingkup membahas tentang akumulasi bukti audit dan menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti tersebut sudah benar sesuai dengan kondisi saat opini disampaikan.
e.       Paragraf Opini, paragraf terakhir dalam laporan standar menyatakan tentang kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit. Bagian laporan ini sangat penting sehingga seluruh laporan audit merujuk pada opini auditor.
Paragraf opini berkaitan dengan standar pertama dan keempat pada standar pelaporan audit yang berlaku umum. Auditor diisyaratkan untuk menyatakan opini atas laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk kesimpulan bahwa perusahaan mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku.
f.       Tanda Tangan, Nama Akuntan Publik, Nomor lisensi akuntan publik dan KAP.

g.      Tanggal Pelaporan Audit

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.