PPN adalah pajak atas setiap pembelian
barang kena pajak atau pemanfaatan jasa kena pajak baik didalam wilayah
indonesia maupun diluar indonesia ( pabean ).
Tarif PPn bersifat tetap yaitu sebesar
10%.
Karakteristik PPN :
·
Pajak tidak
langsung (indirect tax), maksudnya pemikul beban pajak dan penanggung
jawab atas pembayaran pajak ke kantor pelayanan pajak adalah subjek yang
berbeda.
·
Multitahap (multi
stage), maksudnya pajak dikenakan di tiap mata rantai jalur produksi dan
jalur distribusi dari
pabrikan.
·
Pajak
objektif, maksudnya pengenaan pajak didasarkan pada objek pajak tanpa melihat
kondisi subjek pajak.
·
bersifat
netral. yaitu PPN tidak hanya dikenakan pada barang tetapi juga jasa.
·
Menghindari
pengenaan pajak berganda (double tax). karena PPN hanya dikenakan pada
pertambahan nilainya saja.
·
dipungut menggunakan
faktur.
·
PPN
dikenakan sebagai pajak atas konsumsi dalam negeri (domestic consumptions).
·
Dihitung
dengan metode pengurangan tidak langsung (indirect subtraction), yaitu
dengan memperhitungkan besaran pajak masukan dan pajak keluaran.
PPN terbagi 2 yaitu :
1.
PPN
Masukan
2.
PPN
Keluaran
**
PPN Keluaran
Adalah PPN yang di dikenakan ketika PKP
melakukan penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
Contoh
:
PT. Karya menjual komputer sebanyak 20 unit @ 4.400.000 ( sudah termasuk PPN 10 %) kepada PT. Sentosa.
Dimana disini PPN Keluarannya adalah :
8.000.000
**
PPN Masukan
Adalah PPN yang dikenakan ketika PKP melakukan
pembelian barang kena pajak atau jasa kena pajak.
Contoh :
PT. Sentosa membeli komputer sebanyak
20 unit @ 4.400.000 ( Sudah termasuk PPN 10% )
Dari PT. Karya.
Dimana disini PPN Masukannya adalah
8.000.000
Contoh
1.
( Menghitung PPN yang belum menyatu
dengan nilai barang / jasa )
PT. Karya menjual komputer sebanyak 20 unit @ 4.000.000 kepada PT. Sentosa.
Ditanya
:
** PPN terutang PT. Karya ?
Jawab
:
Total
Penjualan : 20 x 4.000.000 = 80.000.000
Total
PPN terutang : 10 % x 80.000.000 = 8.000.000
PPN
Terutang / Unit : 8.000.000 / 20 unit = 400.000
Contoh
2. ( menghitung PPN yang sudah menyatu dengan nilai barang / jasa )
PT. Karya menjual komputer sebanyak 20 unit @ 4.400.000 kepada PT.Sentosa.
Ditanya
:
** PPN terutang PT.Karya ?
Jawab :
PPN terutang / unit = 100 x
4.400.000 = 400.000
110
total PPN harusnya = 10% x 800.000.000 = 80.000.000 tq
ReplyDeletewkwkwkw tul
Delete