Metode Penghapusan Piutang Usaha Tak Tertagih ( Bad Debt ) - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Wednesday, December 3, 2014

Metode Penghapusan Piutang Usaha Tak Tertagih ( Bad Debt )

Piutang Usaha dalah tagihan Perusahaan kepada pihak lain yang nantinya akan dimintakan pembayarannya jika sudah sampai pada waktunya.
Terkadang dalam Piutang ada saja yang membuat pihak yang berutang gagal membayar utangnya, seperti misalnya usaha yang lagi rugi atau mungkin kebangkrutan.
Suatu Kerugian yang timbul karena adanya piutang yang tak tertagih oleh perusahaan itu adalah Penghapusan Piutang ( Bad Debt ).


Untuk mencatat penghapusan Piutang Usaha ( Bad Debt ) ada 2 metode yang digunakan yaitu:
a.      Metode Langsung ( Direct Write of Method )
Menurut metode ini pencatatan penghapusan Piutang tak Tertagih ( Bad Debt ) akan dicatat jika piutang itu benar – benar dinyatakan tak tertagih oleh perusahaan.
Hal ini biasanyan jika pihak debitur meninggal atau bangkrut dan dinyatakan tidak dapat membayar utangnya tersebut.

b.      Metode Cadangan ( Allowance Method )
Menurut metode ini, setiap akhir periode perusahaan perlu mengadakan penafsiran tentang besarnya piutang tak tertagih.jumlah piutang tak tertagih tersebut dianggap dan dicatat sebagai kerugian dengan mendebetkan Bad Debt, Namun Belum dikeluarkan dari piutang usaha ( Account Receivable ) melainkan sebagai cadangan piutang penghapusan piutang dengan mengkreditkan Allowance for Bad Debt.

Dan terkadang suatu piutang yang sudah dinyatakan tak tertagih, tiba – tiba debitur menyatakan ketersediaanya membayar, berarti keputusan yang menyatakan tak tertagih adalah salah ( keliru ) , oleh karena itu harus dibuat jurnal pembetulan kesalahan tersebut.
A.Perusahaan Menggunakan Metode Langsung ( Direct Write of Method )
Jika Pihak Debitur Menyatakan Kesanggupannya Membayar ( Periode yg Sama ):
Ayat Jurnal Saat Penghapusan
Ayat Jurnal Perbaikan
Bad Debt           xxxxx
Account Receivable         xxxxx
    Account Receivable         xxxxx
     Bad Debt                             xxxxx
      Dan saat pihak debitur membayar lunas :
      Cash                 xxxxx
            Account Receivable               xxxxx
           
Jika Pihak Debitur Menyatakan Kesanggupannya pada periode berbeda (Laporan Laba Rugi) Telah Dibuat, Maka perusahaan tidak dapat mengkreditkan Bad Debt, tetapi Bad Debt Recovered.
      Berikut Ayat Jurnalnya :
      Account Receivable          xxxxx
            Bad Debt Recovered              xxxxx

B.Perusahaan Menggunakan Metode Cadangan ( Allowance Method )

Ayat Jurnal Saat Penghapusan
Ayat Jurnal Perbaikan
Allowance for Bad Debt  xxxxx
Account Receivable      xxxxx
    Account Receivable             xxxxx
     Allowance for Bad Debt     xxxxx

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.