Menurut Freeman (2003) anggaran adalah sebuah proses yang
dilakukan oleh organisasi sektor publik untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya kepada kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas (the process of
allocating resources to unlimited demands).
Anggaran dapat diartikan
juga sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama
periode waktu tertentu dalam ukuran financial.
Selain itu, anggaran juga
merupakan rencana finansial yang menyatakan :
a. Rencana – rencana organisasi untuk melayani masyarakat
atau aktivitas lain yang dapat mengembangkan kapasitas organisasi dalam
pelayanan
b. Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam
merealisasikan rencana tersebut
c. Perkiraan sumber – sumber mana saja yang akan
menghasilkan pemasukan serta seberapa besar pemasukan tersebut.
Berikut ini fungsi anggaran bagi
yang pengguna/perusahaan :
1. Alat perencanaan, agar organisasi tahu apa yang harus dilakukan dan ke
arah mana kebijakan dibuat
2. Alat pengendalian, untuk menghindari pengeluaran yang terlalu besar atau
penggunaan dana yang tidak semestinya
3. Alat kebijakan, agar organisasi dapat menentukan arah atas kebijakan
tertentu
4. Alat politik, Merupakan komitmen pengelola dalam melaksanakan
program-program yang dijanjikan
5.
Alat
koordinasi dan komunikasi,
agar bagian/unit kerja yang lain dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan
apa yang akan dilakukan
6.
Alat
penilaian kinerja,
merupakan ukuran apakah suatu bagian/unit kerja telah memenuhi target yang
ditetapkan
7.
Alat
motivasi, alat komunikasi
yang dijadikan nilia-nilai nominal yang tercantum dalam target pencapaian
Prinsip Penyusunan Anggaran :
1. Komprehensif/menyeluruh
2. Keutuhan, artinya semua penerimaan dan pengeluaran
tercakup dalam satu dana umum
3. Nondiscretionary apropriasi, jumlah yang disetujui legislatif harus termanfaatkan
secara ekonomis.
4. Periodik
5. Akurat
6. Jelas
7. Transparan
Jenis
– Jenis Anggaran :
1. Berdasarkan
Jenis Aktivitas
a. Anggaran
Operasional (Current Budget)
anggaran yang digunakan untuk
merencanakan kebutuhan dalam menjalankan operasi sehari-hari dalam kurun waktu
satu tahun. Anggaran ini dapat
dikelompokkan juga sebagai Revenue Expenditure (Pengeluaran yang
bersifat rutin dan jumlahnya kecil).
b. Anggaran
Modal (Capital Budget)
anggaran yang menunjukkan
rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap seperti gedung,
peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya.
2. Berdasarkan
Status Hukumnya
a. Anggaran tentatif (tentative budget)
anggaran yang tidak memerlukan
pengesahan dari lembaga legislatif karena kemunculannya yang dipicu oleh
hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya.
b. Anggaran enacted (enacted budget)
anggaran yang direncanakan
kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislatif.
3. Berdasarkan
Tujuan Penggunaannya :
a. Anggaran dana umum (general budget)
anggaran yang digunakan untuk
membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari.
b. Anggaran dana khusus (special budget)
anggaran yang dicadangkan/dialokasikan
khusus untuk tujuan tertentu, misalnya
Dana Pelunasan Utang (Debt Service Fund ) yang digunakan khusus
untuk pembayaran utang.
4. Berdasarkan
Jumlah Appropriasi Belanja
a. Dalam anggaran tetap (fixed
budget), appropriasi belanja sudah ditentukan jumlahnya di awal tahun
anggaran. Jumlah tersebut tidak boleh dilampaui meskipun ada pertambahan jumlah
kegiatan. Digunakan untuk mengontrol pengeluaran/biaya.
b. Dalam anggaran fleksibel (flexible
budget), jumlah aktual belanja dapat saja melampaui jumlah appropiasi
belanja yang sudah ditentukan dengan catatan ada peningkatan jumlah kegiatan
yang dilakukan.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.