Kamu
pasti tidak asing lagi dengan kata “saham”. kamu pasti sering mendengar di
media – media elektronik seperti televisi hingga media online tentang saham
suatu perusahaan yang turun, naik, pindah tangan ataupun perusahaan yang
berencana melepaskan sahamnya ke publik (IPO). Mendengar hal ini pasti pernah
terlintas dibenakmu untuk mengetahui apa itu saham ?
Seperti
yang kamu ketahui “Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian
kepemilikan ats suatu perusahaan”, keren bukan ? kamu bisa menjadi pemilik atas
suatu perusahaan jika kamu memiliki sahamnya. Namun akhir2 ini banyak yang
menggunakan saham sebagai saran trading untuk mendapatkan keuntungan yang
maksimal.
Kamu
pasti bertanya – tanya gimana sih cara membeli saham, hingga apa saja syarat –
syarat yang diperlukan, mahal tidak ya ?
Disini
mimin akan membahas satu – satu dari 3 pertanyaan diatas :
a. Bagaimana
Cara Membeli Saham
Untuk
membeli saham kamu harus terlebih dahulu terdaftar sebagai nasabah dari
perusahaan sekuritas. Perusahaan
sekuritas adalah anggota bursa efek dengan lisensi khusus untuk melakukan jual beli efek
atau saham dan menjadi perantara transaksi bagi perusahaan atau investor.
Di indonesia sendiri terdapat 43 Perusahaan
sekuritas. Melalui sekuritas inilah kamu bisa membeli saham secara
mandiri (Online Trading) ataupun dengan jasa dari sekuritas itu sendiri.
b.
Syarat – Syarat yang Diperlukan Dalam Membeli Saham
Seperti informasi yang tertera
diatas, dimana kamu harus terdaftar dulu sebagai nasabah dengan membuka RDN (Rekening
Dana Nasabah) dari perusahaan sekuritas, baru kamu bisa melakukan beli – jual saham.
Mengenai Persyaratannya gampang kok cuma KTP dan NPWP (Jika Ada).
c.
Mahal
tidak ya ?
Jika kita mundur ke beberapa tahun
belakang mungkin bisa kita sebut dalam membeli saham itu mahal karena dahulu
kita membeli saham minimal pembelian 20 jutaan atau lebih, namun dengan
berjalannya waktu dan didukung kebijakan pemerintah agar masyarakat banyak
dapat berinvestasi di saham, maka banyak perusahaan – perusahaan sekuritas yang
sudah menurunkan saldo untuk pembukaan rekening dana nasabah (RDN) dari yang
Rp100.000 – Rp10.000.000. Jadi kamu tidak perlu khawatir dalam membuka RDN-mu.
**Khusus untuk membuka RDN dengan
minimal saldo Rp100.000 kamu dapat mengetahui infonya melalui SPM IDX.CO.ID.
Nah, sekian dulu pembahasan kali ini
semoga info ini dapat berguna bagi kamu yang memiliki rencana membeli saham
tapi belum tahu media yang digunakan dalam membeli saham. Dukung kami terus
dengan meninggalkan jejak pada blog ini agar kami dapat terus memberikan
informasi menarik dan bermanfaat lainnya. #YukNabungSaham #MilinealInvestSaham
#Ecotax_Indo #idx.co.id
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.