Apa Saja Dokumen yang Perlu di Lampirkan bersama SPT. - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Thursday, August 29, 2019

Apa Saja Dokumen yang Perlu di Lampirkan bersama SPT.


Hallo agan2 semua pengunjung setia blog ecotax, kali ini mimin ingin menshare mengenai dokumen yang perlu dilampirkan dalam SPT. Seperti yang sudah agan2 semua ketahui melalui PER-01/PJ/2017, Penyampaian SPT menggunakan saluran tertentu (e-filling) harus dilengkapi dengan dokumen yang harus dilampirkan dalam SPT dalam Satu File dengan Format PDF.  


Lalu, Dokumen yang harus dilampirkan itu Apa ?

“Dokumen yang perlu wajib pajak lampirkan adalah dokumen yang sesuai dengan SPT yang wajib Pajak Laporkan”.

Berikut Gambarannya :




Itulah gambaran keseluruhan mengenai dokumen yang perlu dilampirkan dalam penyampaian SPT, baik SPT Masa Maupun SPT Tahunan.




Oke sekian dulu pembahasan untuk kali ini. Semoga Informasi diatas dapat berguna bagi agan2 semua. Jangan Lupa untuk Share & Komen agar dapat membuat blog ini menjadi lebih baik lagi dan terus memberikan kalian infomasi seputar keuangan yang bermanfaat lainnya.

Oya jika teman2 yang tinggal di Medan dan sekitarnya yang memiliki permasalahaan tentang pajak (baik pelaporan SPT PPh & PPN, SKPKB, DLL) & pembukuan dan mencari konsultan dapat menghubungi mimin, mimin akan memberikan penawaran yang bagus  bagi agan2 semua. untuk Contact Info : Candraekonom@gmail.com

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.