Yang Perlu Kamu Tahu Tentang Floating Stock - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Saturday, January 23, 2021

Yang Perlu Kamu Tahu Tentang Floating Stock

 

Kamu pasti sering mendengar kata Floating, Namun kali ini kita akan bukan membahas secara umum tentang Floating tetapi membahas apa itu Floating Stock ? Oke tanpa basa – basi lagi mari kita bahas apa itu Floating Stock ?


Sebenarnya Apa Sih Floating Stock itu ?

Floating Stock (Saham Mengambang) adalah jumlah lembar saham yang tersedia untuk diperdagangankan. Dengan kata lain semakin banyak jumlah lembar saham yang dapat diperdagangkan maka saham itu adalah saham floating besar begitu juga sebaliknya semakin sedikit jumlah lembar saham yang dapat diperdagangkan maka saham itu adalah saham dengan floating rendah (Low Float Stocks). Saham mengambang (Floating Stock) dapat dihitung dengan rumus :

Total saham beredar - Saham yang dipegang erat dan saham  yang dibatasi



Saham yang dipegang erat adalah yang dimiliki oleh orang dalam, pemegang saham utama, dan karyawan. Saham yang dibatasi mengacu pada saham orang dalam yang tidak dapat diperdagangkan karena pembatasan sementara, seperti periode penguncian setelah penawaran umum perdana (IPO) yang biasanya periode penguncian berlangsung selama 1 tahun sejak IPO.


Saham dengan floating rendah umumnya akan lebih mudah naik/turun daripada saham dengan floating yang besar. Ini karena, dengan lebih sedikit saham yang tersedia, mungkin lebih sulit untuk menemukan pembeli atau penjual. Ini menghasilkan spread yang lebih besar dan seringkali volume perdagangan juga menjadi lebih rendah.


Ilustrasi tentang Floating Stock ?

Sebuah perusahaan mungkin saja memiliki banyak saham beredar, tetapi memiliki saham mengambang yang rendah (Low Float Stocks). Misalnya, anggap sebuah perusahaan memiliki 2 miliar saham beredar. Dari 2 miliar saham itu, institusi besar (pengendali) memiliki 1 miliar  saham, manajemen dan orang dalam lainnya memiliki 700  juta saham, dan kepemilikan saham  oleh karyawan (ESOP) memiliki 100 juta saham. Karena itu, saham terapung (Floating Stock) hanya 200 juta saham (2 miliar saham dikurangi 1,8 miliar saham), atau 10% dari saham beredar.


Jumlah saham mengambang (Floating Stock) perusahaan dapat naik atau turun seiring waktu. Ini dapat terjadi karena berbagai alasan. Misalnya, perusahaan dapat menjual saham tambahan untuk menambah modal, yang kemudian meningkatkan saham mengambang (Floating Stock). Jika saham yang dibatasi atau dikuasai menjadi dapat diperdagangkan, maka floating stock juga akan meningkat.


Di sisi lain, jika suatu perusahaan memutuskan untuk melakukan pembelian kembali saham (Buy Back Saham), maka jumlah saham yang beredar akan berkurang. Dalam hal ini, saham mengambang yang merupakan  persentase dari saham beredar juga akan turun.


Saham mengambang (Floating Stock) perusahaan adalah angka penting bagi investor karena menunjukkan berapa banyak saham yang sebenarnya tersedia untuk dibeli dan dijual oleh investor umum. Saham dengan floating rendah biasanya merupakan penghalang untuk perdagangan aktif. Minimnya aktivitas perdagangan ini dapat menyulitkan investor untuk masuk atau keluar  pada saham yang memiliki float terbatas.


Investor institusional akan sering menghindari perdagangan di saham perusahaan dengan floating yang lebih kecil karena ada lebih sedikit saham untuk diperdagangkan, sehingga menyebabkan likuiditas terbatas. Sebaliknya, investor institusional (seperti reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi) yang membeli saham dalam jumlah besar akan mencari investasi di saham perusahaan dengan floating yang lebih besar. Jika mereka berinvestasi di perusahaan dengan floating yang besar, pembelian besar mereka tidak akan berdampak banyak pada harga saham.


Penting untuk diketahui bahwa institusi tidak memegang saham selamanya. Jumlah kepemilikan institusional akan berubah secara berkala, meskipun tidak selalu dalam persentase yang signifikan. Jatuhnya kepemilikan institusional ditambah dengan jatuhnya harga saham dapat menandakan bahwa institusi sedang membuang saham. Kepemilikan institusional yang meningkat menunjukkan bahwa Institusional tersebut sedang mengumpulkan/ akumulasi saham.


Semoga informasi diatas dapat bermanfaat dan jangan lupa untuk terus dukung kami agar kami dapat terus memberikan informasi bermanfaat dan menarik lainnya seputar akuntansi,investasi dan pajak di postingan – postingan berikutnya.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.