Prinsip Dasar Akuntansi Pajak - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Thursday, February 13, 2014

Prinsip Dasar Akuntansi Pajak



PRINSIP DASAR AKUNTANSI
“ PAJAK ”

            Struktur teori akuntansi merupakan elemen yang saling berkaitan
Dan menjadi pedoman untuk mengembangkan teori dan menyusun teknik – teknik akuntansi.

               Berikut menunjukkan struktur teori akuntansi :
·         Tujuan Laporan Keuangan terbagi menjadi 2 yaitu :
a.      Prostulat Akuntansi
b.      Konsep teoritis Akuntansi
·         Kemudian 2 bagian itu berkumpul menjadi Prinsipm Dasar Akuntansi
·         Dan dari prinsip akuntansi itulah tercipt standar akuntansi.

   Tujuan Laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan kepada para pengguna laporan untuk digunakan dalam mengambil keputusan yang tepat.

Ketentuan pajak seperti yang diatur dalam pasal 4 ayat ( 4 ) UU KUP menyatakan bahwa pengisian SPT Tahunan pajak penghasilan oleh wajib pajak yang diwajibkan menyelenggarakan pembukuan harus dilengkapi dengan laporan keuangan .
*** Persyaratan yang harus dipenuhi WP ( wajib pajak ) yang menyelenggarakan pembukuan harus melampirkan :
1.        Laporan posisi keuangan perusahaan ( Neraca )
2.      Laporan Laba Rugi , serta
3.      Keterangan lain yang diperlukan dalam menghitung PKP ( Penghasilan Kena Pajak )

Prinsip dasar akuntansi komersial sudah banyak di dikemukan para ahli , tetapi umumnya mengacu pada SAK ( Standar Akuntansi Keuangan ) , yaitu dalam dasar akrual ( accrual basis ) dan kelangsungan usaha ( going corcern ).
*** APB Statement No.4 menyatakan bahwa terdapat sembilan prinsi dasar akuntansi :
1.        Prinsip Biaya ( Cost Principle )
Dikenal juga dengan nama biaya historis ( Historical Cost ) , ialah dasar penilaian untuk mencatat perolehan barang atau jasa , harga pokok , biaya maupun ekuitas , sehingga yang paling utama adalah penilaian yang didasarkan harga pertukaran pada tanggal perolehan.

2.      Prinsip Pendapatan ( Revenue Principle )
Pengukukuran ataupun pengakuan terhadap pendapatan yang merupakan komponen penyusunan laporan laba rugi.

3.      Prinsip Tanding ( Matching Principle )
Pengaturan pembebanan biaya dan pengakuan hasil pada periode yang sama.
4.      Prinsip Objektivitas ( Objectivity Principle )
Objektivitas dianggap sebagai hasil konsensus kelompok yang mengukur ataupun objektivitas diukur dengan penentuan batas atau limit tertentu.

5.      Prinsip Konsistensi ( Consistency Principle )
Prosedur dan prinsip akuntansi yang sama harus diterapkan dalam periode yang bersangkutan, sehingga laporan keuangan dapat diperbandingkan.

6.      Prinsip Pengungkapan ( Discloure Principle )
Mengharuskan laporan keuangan yang disajikanm dari peristiwa ekonomi yang mempengaruhi perusahaan dalam periode tertentu.
Dimana laporan keuangan yang disajikan hatus lengkap, jujur, dan memadai.

7.       Prinsip Konservatisme ( conservatism Principle )
Digunakan untuk hal yang sifatnya tak menentu atau ditengah kondisi ketidakpastian.tetapi karna makin banyaknya pihak yang menyajikan kejujuran dan dapat diandalkan membuat konservatisme berkurang penggunaanya.

8.       Prinsip Materialitas ( materiality Principle )
Sama halnya dengan prinsip ke – 7 prinsip materialitas termasuk pengecualian.
Dimana menurut APB. NO.4 , prinsip materialitas adalah laporan keuangan yang menyangkut informasi yang dianggap penting ( material ) dalam mempengaruhi penilaian .

9.      Prinsip keseragaman dan perbandingan ( Uniformity dan Comparability Principle )
Yang merupakan salah satu yang hendak dicapai dalam penyusunan prinsip akuntansi.



No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.