A.
Pengertian
Konsinyasi :
Konsinyasi merupakan
suatu perjanjian dimana salah satu pihak
yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk
dijualkan dengan harga dan syarat yang diatur dalam perjanjian.
B.
Pihak
– Pihak yang Terlibat Konsinyasi :
1. Pengamanat
( Consignor ) / Konsinyor
adalah pihak yang
menitipkan barang atau pemilik barang. Pengamanat akan tetap mencatat barang
yang dititipkannya sebagai persediaan selama barang yang dititipkan belum
terjual atau menunggu laporan dari komisioner.
2. Komisioner
( Consigner ) /konsinyi
adalah pihak yang
menerima barang.
C.
4
Hal yang yang merupakan ciri dari transaksi konsinyasi Yaitu :
1.
Barang
Konsinyasi harus dilaporkan sebagai persediaan oleh Konsinyor, karena hak untuk
barang masih berada pada Konsinyor.
2.
Pengiriman
barang Konsinyasi tidak menimbulkan pendapatan bagi Konsinyor dan sebaliknya.
3.
Pihak
Konsinyor bertanggungjawab terhadap semua biaya yang berhubungan dengan barang
Konsinyasi kecuali ditentukan lain.
4.
Komisioner
dalam batas kemampuannya berkewajiban untuk menjaga keamanan dan keselamatan
barang-barang komisi yang diterimanya.
D. Alasan
Komisioner menerima perjanjian Konsinyasi, antara lain :
1.
Komisioner
terhindar dari resiko kegagalan memasarkan barang tsb.
2.
Komisioner
terhindar dari resiko rusaknya barang atau adanya fluktuasi harga.
3.
Kebutuhan
akan modal kerja dapat dikurangi.
E. Alasan-alasan
Konsinyor untuk mengadakan perjanjian Konsinyasi :
1.
Konsinyasi
merupakan cara untuk lebih memperluas pemasaran.
2.
Resiko-resiko
tertentu dapat dihindarkan misalnya komisioner bangkrut maka barang konsinyasi
tidak ikut disita.
3. Harga
eceran barang tersebut lebih dapat dikontrol.
F.
Akuntansi
untuk Konsinyasi :
Prosedur akuntansi bagi
Konsinyor maupun Konsinyi dalam buku mereka masing-masing ada 2 metode, yaitu :
1. Metode
Terpisah.
Dalam metode terpisah
laba atau rugi dari penjualan konsinyasi disajikan secara terpisah dengan laba
atau rugi penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini dilakukan dengan
tujuan agar pada akhir periode dapat diketahui berapa laba atau rugi yang
diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba atau rugi yang diperoleh
dari penjualan lainnya.
2. Metode
Tidak Terpisah.
Dalam metode tidak
terpisah laba atau rugi dari penjualan konsinyasi tidak dipisahkan dengan laba
atau rugi dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Hal ini akan
mengakibatkan pada akhir periode perusahaan tidak dapat mengetahui berapa laba
atau rugi yang diperoleh dari penjualan konsinyasi dan berapa laba yang
diperolah dari penjualan biasa atau penjualan lainnya. Untuk tujuan
pengendalian intern sebaiknya perusahaan tidak menggunakan metode ini.
Klik Disini
Untuk Contoh Soal dan jawaban Akuntansi Konsinyasi ( dalam bentuk PPT )
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.