Beberapa hari yang lalu ada pengunjung
blog ini bertanya apakah beda auditing dan
akuntansi ?
Disini saya akan coba menjelaskannya
kepada para sahabat ecotax/ pengunjung setia blog ini.
Auditing itu mempunyai sifat analisis,
dimana akuntan publik memulai pemeriksaan dari angka – angka dalam laporan
keuangan, lalu dicocokkan dengan neraca saldo ( trial balance ), buku besar (
general ledger ), buku harian ( special journal ), bukti – bukti pembukuan (
documents ) dan sub buku besar ( sub – ledger ).
Sedangkan Akuntansi mempunyai sifat konstruktif, karena disusun mulai dari bukti – bukti pembukuan sampai dengan laporan keuangan. Akuntansi dibuat oleh pegawai / orang dalam perusahaan yang mengetahui ilmu akuntansi dengan berpedoman pada standar akuntansi keuangan sedangkan auditing dilakukan oleh akuntan publik ( khususnya financial audit ) dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik , aturan etika IAI Kompartemen Akuntan Publik dan Standar Pengendalian Mutu. Perbedaan auditing dan akuntansi daat digambar seperti gambar dibawah ini :
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.