Rekonsiliasi Bank - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Monday, October 13, 2014

Rekonsiliasi Bank

Rekonsiliasi adalah pengamatan/pemeriksaan kembali unsur – unsur yang mengakibatkan terjadinya perbedaan saldo antara yang dicatat perusahaan dengan bank, sehingga menjadi sama atau benar sesuai bukti.

Bentuk – Bentuk Penyajian Bank Rekonsiliasi :
Dalam praktiknya ada 2 bentuk penyajian rekonsiliasi bank yang lazim dijumpai yaitu sebagai berikut :
1.    Rekonsiliasi saldo bank dan saldo buku dengan mencari saldo yang benar ( reconciliation of bank balance and book balance to corrected balance )

2.    Rekonsiliasi saldo bank ke saldo buku yang benar ( reconciliation of bank balance to corrected book balance )

Hal – hal yang membuat perbedaan saldo kas perusahaan dengan bank ( reconciling items ) antara lain, yaitu :
a.       Setoran dalam perjalanan ( deposit in transit )
Penyetoran yang sudah didebet perusahaan tetapi belum dikredit oleh pihak bank.hal ini disebabkan oleh keterlambatan penyetoran atau lainnya.

b.      Cek – cek yang masih beredar ( outstanding checks )
Yaitu suatu pembayaran yang telah dikreditkan oleh perusahaan namun cek tersebut belum diuangkan oleh pemilik sehingga belum didebitkan oleh bank.

c.       Penerimaan langsung oleh bank ( direct collection received by bank )
Ialah suatu penerimaan pembayaran langsung ke rekening perusahaan di bank, sehingga saat penerimaan bank langsung mengkredit rekening perusahaan atau juga bisa dibilang penagihan piutang yang dilakukan bank. sedangkan perusahaan akan mendebitnya setelah mendapat pemberitahuan dari pihak bank melalui nota kredit ( credit note ).

d.      Beban jasa bank ( bank service charges )
Yaitu biaya jasa bank yang langsung akan didebet pihak bank pada rekening perusahaan tanpa dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada perusahaan.

e.        Cek Kosong/ tidak cukup dana ( non sufficient fund checks )
Ialah pengembalian cek yang sudar disetorkan perusahaan karena diketahui bahwa cek tersebut tidak memiliki dana yang cukup.

f.       Pendapatan Bunga ( Income Interest )

Pendapatan bunga yang langsung dikreditkan oleh bank ke rekening perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pendebetan baru akan dilakukan perusahaan setelah mendapat nota kredit dari bank.

2 comments:

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.