Pada saat saham biasa dibeli, harga
pokoknya mencakup harga beli saham ditambah komisi pialang dan ongkos lainnya
yang berkaitan dengan pembelian itu.
Perusahaan yang membeli saham biasa
perusahaan lain merupakan Investor
sedangkan Perusahaan yang saham biasanya dibeli perusahaan lain disebut Investee.Investasi oleh satu perusahaan
dalam saham biasa perusahaan lain dapat diklasifikasikan menurut persentase
saham dengan hak suara investee yang dimiliki Investor, yaitu :
% Kepemilikan
|
Tingkat Pengaruh
|
Metode Penilaian
|
0% – 20%
|
Tidak ada -
Kecil
|
Metode Nilai
Wajar
|
20% - 50%
|
Signifikan
|
Metode Ekuitas
|
Ø 50%
|
Pemegang
Kendali
|
Konsolidasi
|
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.