Y agan2 pengunjung
setia blog ecotax, hari ini admin akan membahas metode – metode pemeriksaan
transfer pricing terhadap transaksi afiliasi, yang bagi agan – agan yang belum
membaca artikel sebelumnya ( Sini ).
Metode – Metode yang
dapat dilakukan untuk pemeriksaan transaksi afiliasi agar tidak ada kecurangan
demi menghindari pajak :
1. Metode Perbandingan Harga Antara
Pihak yang Independen ( Comparable Uncontrolled Price Method )
Ialah
metode penentuan harga transfer yang membandingkan harga barang dan jasa dalam transaksi
afiliasi dengan harga barang dan jasa dalam transaksi independen.
2. Metode Harga Penjualan Kembali (
Resale Price Method )
Ialah
metode penentuan harga transfer yang menentukan harga barang dan jasa dari
pihak afiliasi dengan mengurakan laba kotor pihak independen yang sebanding
dari harga jual kembali barang dan jasa tersebut kepada pihak independen.
3. Metode Biaya Plus ( Cost Plus
Method )
Ialah
metode penentuan harga transfer yang menambahkan laba kotor dari transaksi
independen yang sebanding terhadap biaya yang ditanggung dalam transaksi afiliasi.
4. Metode Pembagian Laba ( Profit
Split Method )
Ialah
metode pembagian harga transfer yang membagi laba gabungan kepada pihak
afiliasi yang terlibat dalam transaksi afiliasi berdasarkan konstribusi yang
diberikan.
5. Metode Laba Bersih Transaksional (
Transactional Net Profit Method ),
Ialah
metode penentuan harga transfer yang menggunakan indikator tingkat laba
transaksi independen yang sebanding untuk menentukan laba bersih usaha transaksi
afiliasi Serta
6. Metode lainnya yang dimaksudkan
oleh Pasal 18 ayat 3 UU PPh dan Penjelasannya.
Penerapan metode
transfer pricing dilakukan bersamaan dengan pemilihan pihak yang akan diuji (
tested party ). Pihak yang diuji ( tested party ) dapat merupakan wajib pajak
yang diperiksa ( audited party ), dimana dalam hal ini maka tested party juga
merupakan audited party. Pihak yang diuji dapat pula dipilih dari lawan
transaksi audited party, maka dalam hal ini maka tested party berbeda dengan
audited party.
#TransferPricing
#MEA2015
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.