Pemeriksaan transfer
pricing terhadap transaksi wajib pajak dengan pihak afiliasinya dapat dilakukan
dengan melakukan pengajian terhadap harga atau laba baik di tingkat laba kotor
(gross profit) maupun tingkat laba bersih
usaha (net operating income) dan
adapun metode – metode yang digunakan adalah :
1.
Comparable
Uncontrolled Price Method (CUP – Method)
2. Resale Price Method (RP – Method)
3. Cost-Plus Method (CP – Method)
4. Transactional Net Margin Method (TNM –
Method)
5. Profit Split Method, dan Profit Split
Method terbagi 2 yaitu :
a.
Contribution
Profit Split Method (CPS – Method)
b.
Residual
Profit Split Method (RPS – Method)
utuk
lebih lanjut agan2 semua dapat membaca/mendownloadnya metode2nya beserta
penjelasannya di : Sini
Untuk
contoh kasus (Pembahasannya tunggu minggu depan y)
Oke
Semoga Bermanfaat dan Selalu Kunjungi Kami di candraekonom (ecotax-id)
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.