Halo
agan2 pengunjung setia blog ecotax, kali ini admin akan berbagi ilmu tentang
dari mana sumber dana perbankan, oke tanpa panjang lembar lagi ini dia asal
dana perbankan untuk melakukan kegiatan operasinya yaitu :
1. Dana Dari Modal Sendiri (Pihak Pertama)
Dana dari modal sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang
saham bank yakni pemilik bank. Dalam neraca bank, dana sendiri itu tertera
dalam rekening modal dan cadangan yang
tercantum pada sisi passiva (liabilities). Dana ini berasal dari
beberapa bagian (pos) yaitu modal yang disetor, cadangan-cadangan dan laba yang
ditahan.
a. Modal yang disetor
Modal yang disetor yaitu jumlah yang disetor secara
efektif oleh para pemegang saham pada bank itu sendiri. Uang yang telah disetor
oleh pemegang saham tersebut selamanya akan tetap mengendap dalam bank dan
tidak mudah ditarik begitu saja oleh penyetornya. Umumnya modal setoran pertama
dari para pemilik bank (pemegang saham = stockholders) ini sebagian
dipergunakan bank untuk saran perkantoran, peralatan kantor dan promosi untuk
menarik minat masyarakat.
b. Cadangan-cadangan
Cadangan-cadangan yaitu sebagian dari laba bank yang
diserahkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang dipergunakan
untuk menutup timbulnya risiko di kemudian hari.
c. Laba yang ditahan
Laba
yang ditahan atau retained earnings yang mestinya milik pemegang saham,
tapi oleh mereka sendiri diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali
dalam modal kerja atau dana yang siap diputar kembali. Biasanya retained
earnings ini dugunakan untuk memperkuat posisi cash reserve atau
untuk pertambahan loanable funds).
Bila kita
amati perkembangan neraca bank (khususnya disebelah passiva) dari tahun
ketahun, maka perubahan dana sendiri akan terlihat pada pos-pos cadangan dan
laba yang ditahan. Pada modal yang disetor tidak ada perubahan, karena hal itu
terjadi sekali saja, yaitu pada waktu berdirinya bank tersebut. Melalui
kenaikan dua pos diatas, dapat juga dijadikan indikasi tentang kemajuan bank
bersangkutan yang berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank telah
dapat menempatkan dirinya dalam posisi yang diterima bahkan dibutuhkan
masyarakat.
2. Dana Pinjaman Dari Pihak Luar (Dana Pihak
Kedua)
Dana dari pihak kedua ini yaitu pihak yang memberikan pijaman dana
(uang) pada bank terdiri dari tiga pihak yaitu pinjaman dari bank-bank lain,
pinjaman dari bank atau lembaga keungan lain di luar negeri, pinjaman dari
Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia).
a. Pinjaman dari bank-bank lain
Pinjaman dari bank-bank lain dikenal dengan call money
yaitu pinjaman harian antar bank. Pinjaman ini biasanya diminta bila ada
kebutuhan mendesak yang diperluakan bank. Jangka waktu call money ini
tidak lama yaitu sekitar satu bulan bahkan hanya beberapa hari saja. Kadangkala
ada yang meminjam hanya satu malam sehingga sering disebut juga dengan overnight
call money.
b. Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan Lain di luar
negeri
Biasanya berbentuk pinjaman jangka menengah atau jangka
panjang. Realisasi pinjaman ini dari Bank Internasional atau lembaga-lembaga lain
secara tidak langsung. Bank Indonesia selaku bank sentral ikut serta mengawasi
pelaksanaan pinjaman tersebut demi menjaga solvabilitas bank
bersangkutan.
c. Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari LKBB ini kadangkala tidak benar-benar berbentu
pinjaman atau kredit tapi lebih banyak berbentuk surat berharga yang dapat
diperjual belikan sebelum tanggal jatuh tempo. Misalnya berbentuk sertifikat
bank atau deposit on call dengan jangka waktu melebihi tiga bulan dan
dapat diperpanjang kembali tanpa mengeluarkan sertifikat baru. Dalam banyak
hal, pinjaman seperti ini dapat digolongkan pada sumber dana dari pihak ketiga
yaitu dari masyarakat.
d. Pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia)
Untuk
membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas apalagi yang
berprioritas tinggi seperti kredit investasi pada sektor-sektor yang harus
ditunjang sesuai dengan petunjuk pelita (misalnya pertanian, pangan,
perhubungan, industri penunjang sektor pertanian, tekstil, ekspor dan migas,
kredit-kredit dalam rangka peningkatan kehidupan masyarakat golongan ekonomi
lemah, koperasi dan sebagainya), kredit produksi dan modal kerja, dan
kredit-kredit lainnya, maka Bank Indonesia memberikan bantuan dana yang dikenal
dengan nama: Kredit likuiditas.
Pemberian kredit
likuiditas untuk proyek-proyek prioritas pembangunan telah memberikan angin
segar bagi kalangan perbankan semenjak tahun 1969 yaitu semenjak pertama kali
pemerintah memberikan investasi. Hal dikarenakan posisi kredit likuiditas yang
terbesar dari suatu pembayaran proyek. Misalnya bank memberikan kredit
investasi sebesar Rp.100 juta. Bantuan kredit likuiditas dari Bank Indonesia
bisa mencapai 70% sampai 80% dari maksimum kredit yang berarti dari kredit Rp.
100 juta tersebut, dana kredit likuiditas dapat mencapai Rp. 70 juta dan yang
Rp. 30 juta diambil dari dana sendiri Bank bersangkutan. Secara ekonomis,
dengan melihat sumber cost of money, maka walaupun kredit investasi itu
berbunga murah, tapi tetap bisa memberikan keuntungan besar bagi bank pelaksana.
Hal ini disebabkan karena peranan kredit likuiditas Bank Indonesia yang
memberikan perangsang kuat bagi terselenggaranya kredit-kredit berprioritas
tinggi.
3. Dana Dari Masyarakat (Pihak Ketiga)
Bank adalah pelayaran masyarakat dan
wadah perantara keuangan masyarakat. Karena itu bank harus selalu berada di
tengah masyarakat, agar arus uang dari masyarakat yang kelebihan dana dapat
ditampung dan disalurkan pada masyarakat yang kekurangan. Kepercayaan
masyarakat akan keberadaan bank akan menyelenggarakan sebaik-baiknya
permasalahan keuangannya, merupakan suatu keadaan yang diharapkan oleh semua
bank itulah sebabnya bank harus memberikan pelayanan yang memuaskan pada
masyarakat (nasabah). Dana-dana masyarakat yang disimpan bank adalah merupakan
dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank, terbagi atas: giro (Demand
Deposit), deposito (Time Deposit) dan tabungan (Saving).
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.