Sumber – Sumber Dana Perbankan - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Saturday, June 6, 2015

Sumber – Sumber Dana Perbankan

Halo agan2 pengunjung setia blog ecotax, kali ini admin akan berbagi ilmu tentang dari mana sumber dana perbankan, oke tanpa panjang lembar lagi ini dia asal dana perbankan untuk melakukan kegiatan operasinya yaitu :

1.   Dana Dari Modal Sendiri (Pihak Pertama)
      Dana dari modal sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank yakni pemilik bank. Dalam neraca bank, dana sendiri itu tertera dalam rekening modal dan cadangan yang  tercantum pada sisi passiva (liabilities). Dana ini berasal dari beberapa bagian (pos) yaitu modal yang disetor, cadangan-cadangan dan laba yang ditahan.

a.       Modal yang disetor
Modal yang disetor yaitu jumlah yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada bank itu sendiri. Uang yang telah disetor oleh pemegang saham tersebut selamanya akan tetap mengendap dalam bank dan tidak mudah ditarik begitu saja oleh penyetornya. Umumnya modal setoran pertama dari para pemilik bank (pemegang saham = stockholders) ini sebagian dipergunakan bank untuk saran perkantoran, peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
b.      Cadangan-cadangan
Cadangan-cadangan yaitu sebagian dari laba bank yang diserahkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang dipergunakan untuk menutup timbulnya risiko di kemudian hari.
c.       Laba yang ditahan
Laba yang ditahan atau retained earnings yang mestinya milik pemegang saham, tapi oleh mereka sendiri diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali dalam modal kerja atau dana yang siap diputar kembali. Biasanya retained earnings ini dugunakan untuk memperkuat posisi cash reserve atau untuk pertambahan loanable funds).
      Bila kita amati perkembangan neraca bank (khususnya disebelah passiva) dari tahun ketahun, maka perubahan dana sendiri akan terlihat pada pos-pos cadangan dan laba yang ditahan. Pada modal yang disetor tidak ada perubahan, karena hal itu terjadi sekali saja, yaitu pada waktu berdirinya bank tersebut. Melalui kenaikan dua pos diatas, dapat juga dijadikan indikasi tentang kemajuan bank bersangkutan yang berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank telah dapat menempatkan dirinya dalam posisi yang diterima bahkan dibutuhkan masyarakat.
2.   Dana Pinjaman Dari Pihak Luar (Dana Pihak Kedua)
      Dana dari pihak kedua ini yaitu pihak yang memberikan pijaman dana (uang) pada bank terdiri dari tiga pihak yaitu pinjaman dari bank-bank lain, pinjaman dari bank atau lembaga keungan lain di luar negeri, pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia).
a.       Pinjaman dari bank-bank lain
Pinjaman dari bank-bank lain dikenal dengan call money yaitu pinjaman harian antar bank. Pinjaman ini biasanya diminta bila ada kebutuhan mendesak yang diperluakan bank. Jangka waktu call money ini tidak lama yaitu sekitar satu bulan bahkan hanya beberapa hari saja. Kadangkala ada yang meminjam hanya satu malam sehingga sering disebut juga dengan overnight call money.
b.      Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan Lain di luar negeri
Biasanya berbentuk pinjaman jangka menengah atau jangka panjang. Realisasi pinjaman ini dari Bank Internasional atau lembaga-lembaga lain secara tidak langsung. Bank Indonesia selaku bank sentral ikut serta mengawasi pelaksanaan pinjaman tersebut demi menjaga solvabilitas bank bersangkutan.
c.       Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
Pinjaman dari LKBB ini kadangkala tidak benar-benar berbentu pinjaman atau kredit tapi lebih banyak berbentuk surat berharga yang dapat diperjual belikan sebelum tanggal jatuh tempo. Misalnya berbentuk sertifikat bank atau deposit on call dengan jangka waktu melebihi tiga bulan dan dapat diperpanjang kembali tanpa mengeluarkan sertifikat baru. Dalam banyak hal, pinjaman seperti ini dapat digolongkan pada sumber dana dari pihak ketiga yaitu dari masyarakat.
d.      Pinjaman dari Bank Sentral (Bank Indonesia)
Untuk membiayai usaha-usaha masyarakat yang tergolong prioritas apalagi yang berprioritas tinggi seperti kredit investasi pada sektor-sektor yang harus ditunjang sesuai dengan petunjuk pelita (misalnya pertanian, pangan, perhubungan, industri penunjang sektor pertanian, tekstil, ekspor dan migas, kredit-kredit dalam rangka peningkatan kehidupan masyarakat golongan ekonomi lemah, koperasi dan sebagainya), kredit produksi dan modal kerja, dan kredit-kredit lainnya, maka Bank Indonesia memberikan bantuan dana yang dikenal dengan nama: Kredit likuiditas.
      Pemberian kredit likuiditas untuk proyek-proyek prioritas pembangunan telah memberikan angin segar bagi kalangan perbankan semenjak tahun 1969 yaitu semenjak pertama kali pemerintah memberikan investasi. Hal dikarenakan posisi kredit likuiditas yang terbesar dari suatu pembayaran proyek. Misalnya bank memberikan kredit investasi sebesar Rp.100 juta. Bantuan kredit likuiditas dari Bank Indonesia bisa mencapai 70% sampai 80% dari maksimum kredit yang berarti dari kredit Rp. 100 juta tersebut, dana kredit likuiditas dapat mencapai Rp. 70 juta dan yang Rp. 30 juta diambil dari dana sendiri Bank bersangkutan. Secara ekonomis, dengan melihat sumber cost of money, maka walaupun kredit investasi itu berbunga murah, tapi tetap bisa memberikan keuntungan besar bagi bank pelaksana. Hal ini disebabkan karena peranan kredit likuiditas Bank Indonesia yang memberikan perangsang kuat bagi terselenggaranya kredit-kredit berprioritas tinggi.
3.   Dana Dari Masyarakat (Pihak Ketiga)

      Bank adalah pelayaran masyarakat dan wadah perantara keuangan masyarakat. Karena itu bank harus selalu berada di tengah masyarakat, agar arus uang dari masyarakat yang kelebihan dana dapat ditampung dan disalurkan pada masyarakat yang kekurangan. Kepercayaan masyarakat akan keberadaan bank akan menyelenggarakan sebaik-baiknya permasalahan keuangannya, merupakan suatu keadaan yang diharapkan oleh semua bank itulah sebabnya bank harus memberikan pelayanan yang memuaskan pada masyarakat (nasabah). Dana-dana masyarakat yang disimpan bank adalah merupakan dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank, terbagi atas: giro (Demand Deposit), deposito (Time Deposit) dan tabungan (Saving).

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.