Hai para pengunjung setia ecotax blog, kali ini admin ingin berbagi kepada
kalian semua tentang SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik). Pasti agan2 semua sudah tidak asing lagi sama SAK ETAP
terutama mahasiswa/i akuntansi dan orang-orang yang berkecimpung di dunia
akuntansi/keuangan. Tanpa panjang admin akan berbagi pengetahuan bagi
kalian
semua. Ada 4 pilar Standar Akuntansi Keuangan Indonesia yaitu terdiri dari :
A.
PSAK
(Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang diadopsi IFRS (International
Financial Report Statement).
B.
SAK
– ETAP yang diluncurkan pada tahun 2009.
C.
Standar
Akuntansi Syariah
D.
Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) – PP 71 Tahun 2010.
SAK – ETAP
adalah Standar Akuntansi Keuangan yang di gunakan untuk entitas tanpa
akuntabilitas publik. Emang yang seperti apa yang dikatakan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik (ETAP). Yang dapat dikatakan ETAP adalah Entitas :
1.
Tidak
Memiliki Akuntabilitas Publik Signifikan.
2.
Menerbitkan
Laporan Keuangan untuk tujuan umum (General Purpose Financial Statement) bagi
pengguna Eksternal. Contoh pengguna eksternal : Kreditur, Lembaga Pemeringkat
Kredit, dll.
Kenapa harus SAK – ETAP ?
1.
PSAK
– IFRS based sulit diterapkan pada perusahaan menengah – kecil mengingat
penentuan fair value memerlukan biaya yang tidak murah.
2.
PSAK
– IFRS rumit dalam implementasinya. Contoh seperti kasus PSAK 50 dan 55 yang
disahkan pada tahun 2006 namun implementasinya tertunda bahkan sampai 2010 saat
PSAK 50 direvisi.
3.
PSAK – IFRS menggunakan principle based sehingga membutuhkan banyak professional
judgement.
4.
PSAK – IFRS perlu
dokumentasi dan IT yang kuat.
Manfaat SAK – ETAP yaitu :
1.
Dengan
adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah, mampu untuk :
a.
Menyusun
laporan keuangannya sendiri.
b.
Dapat
diaudit dan mendapatkan opini audit.
sehingga dapat menggunakan
laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk
pengembangan usaha.
2.
Lebih sederhana
dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya
3.
Tetap memberikan
informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.
Oke sekian dulu
agan2 semua informasi yang dapat admin share, jika agan2 berminat dapat
mendownload mengenai SAK ETAP lebih lanjut di sini
(dalam bentuk PPT). Sampai Jumpa dan Terus Kunjungi Ecotax blog untu informasi
lainnya mengenai ilmu akuntansi, pajak, ekonomi, dan investasi. Good Bless U.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.