Definisi
Perbankan Syariah adalah gabungan pengertian perbankan dan syariah. Perbankan menurut
pasal 1 ayat 1 UU No.7 Tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat umum dalam bentuk simpanan dan menyalurkannnya kepada masyarakat
dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, sedangkan syariah adalah
aturan yang dibuat oleh Allah SWT yang berisi perintah atau larangan untuk
dipatuhi manusia dalam menjalani hidupnya – atau
berdasarkan hukum islam. Jadi perbankan
syariah adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat umum dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan
taraf hidup orang banyak yang sesuai dengan hukum islam/syariah.
Perbedaan
Perbankan Konvesional dan Syariah :
Perbedaan
|
Perbankan
Konvesional
|
Perbankan
Syariah
|
Dasar
Hukum
|
Hukum Bisnis Modern
|
Alquran dan Hadist
|
Tujuan
|
Memaksimalkan Keuntungan
|
Memperoleh laba yg wajar
|
Dasar
Tindakan
|
Rasional Ekonomi
|
Agama Islam
|
Berorientasi
|
Individu
|
Masyarakat
|
Akuntansi Perbankan
syariah ;
Dalam memahami
akuntansi perbankan syariah, ada 2 hal dasar yang perlu anda perhatikan yaitu :
1.
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan Perbankan Syariah yang memuat tentang Karakteristik Bank
Syariah, Pemakai Informasi, tujuan laporan keuangan dan lain2.
2.
Tentang PSAK 59 yang memuat / mengatur
tentang pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan penyajian tentang produk
mudharabah, musyarakah, murabahah, istishna, istishna paralel, salam, salam
paralel, ijarah dan ijarah muntahiyah bittamlik, wadiah, qardh, sharf dan
kegiatan berbasis imbalan.
Tujuan Akuntansi
Perbankan Syariah :
1.
Menentukan hak dan kewajiban pihak
terkait, termasuk hak dan kewajiban yang berasal dari transaksi belum selesai
atau kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah yang berlandaskan
pada konsep kejujuran, keadilan, kebijakan dan kepatuhan terhadap nilai – nilai
bisnis islami.
2.
Menyediakan
informasi keuangan yang bermanfaat bagi pengguna dalam pengambilan keputusan,
dan
3.
Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip
syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.