Perbankan Syariah dan Akuntansinya - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Monday, September 14, 2015

Perbankan Syariah dan Akuntansinya

Definisi Perbankan Syariah adalah gabungan pengertian perbankan dan syariah. Perbankan menurut pasal 1 ayat 1 UU No.7 Tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat umum dalam bentuk simpanan dan menyalurkannnya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak, sedangkan syariah adalah aturan yang dibuat oleh Allah SWT yang berisi perintah atau larangan untuk dipatuhi manusia dalam menjalani hidupnya – atau
berdasarkan hukum islam. Jadi perbankan syariah adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat umum dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak yang sesuai dengan hukum islam/syariah.
Perbedaan Perbankan Konvesional dan Syariah :
Perbedaan
Perbankan Konvesional
Perbankan Syariah
Dasar Hukum
Hukum Bisnis Modern
Alquran dan Hadist
Tujuan
Memaksimalkan Keuntungan
Memperoleh laba yg wajar
Dasar Tindakan
Rasional Ekonomi
Agama Islam
Berorientasi
Individu
Masyarakat

Akuntansi Perbankan syariah ;
Dalam memahami akuntansi perbankan syariah, ada 2 hal dasar yang perlu anda perhatikan yaitu :
1.      Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Perbankan Syariah yang memuat tentang Karakteristik Bank Syariah, Pemakai Informasi, tujuan laporan keuangan dan lain2.
2.      Tentang PSAK 59 yang memuat / mengatur tentang pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan penyajian tentang produk mudharabah, musyarakah, murabahah, istishna, istishna paralel, salam, salam paralel, ijarah dan ijarah muntahiyah bittamlik, wadiah, qardh, sharf dan kegiatan berbasis imbalan.

Tujuan Akuntansi Perbankan Syariah :
1.      Menentukan hak dan kewajiban pihak terkait, termasuk hak dan kewajiban yang berasal dari transaksi belum selesai atau kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah yang berlandaskan pada konsep kejujuran, keadilan, kebijakan dan kepatuhan terhadap nilai – nilai bisnis islami.
2.       Menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pengguna dalam pengambilan keputusan, dan

3.      Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.