Hallo agan2 pengunjung setia blog
ecotax, kali ini admin akan berbagi ilmu mengenai seputar akuntansi pemerintah
daerah, mana tau ada yang berminat menjadi bagian akuntan di pemerintahan atau
hanya ingin mengetahui akuntansi pemerintahan daerah. Oke tanpa basa – basi
lagi ini dia akuntansi pemerintahan daerah.
1. Bagian / Tahapan akuntansi pemerintah daerah :
a.
Laporan
Realisasi Anggaran (LRA);
b.
Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL);
c.
Laporan
Operasional (LO);
d.
Laporan
Perubahan Ekuitas (LPE);
e.
Neraca;
f.
Laporan
Arus Kas (LAK); dan
g.
Catatan
atas Laporan Keuangan (CaLK).
2. Penjelasan.
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan
Realisasi Anggaran (LRA) merupakan laporan yang menyajikan informasi realisasi
pendapatan-LRA, belanja, transfer, Surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan, yang
masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
Laporan
Perubahan SAL ini merupakan akumulasi SiLPA(Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)
periode berjalan dan tahun-tahun sebelumnya. Laporan perubahan SAL baru dapat
disusun setelah LRA selesai. Hal ini karena dalam menyusun laporan perubahan
SAL, kita memerlukan informasi SiLPA /SIKPA tahun berjalan yang ada di LRA.
c. Laporan Operasional
Sama halnya
dengan LRA, Laporan Operasional (LO) juga dapat langsung dihasilkan dari LO
konsolidasi yaitu dengan mengambil data akun-akun kode rekening 8 (Pendapatan –
LO) dan 9 (Beban).
d. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan
Perubahan Ekuitas menggambarkan pergerakan ekuitas pemerintah daerah. Laporan
Perubahan Ekuitas disusun dengan menggunakan data Ekuitas Awal dan data
perubahan ekuitas periode berjalan yang salah satunya diperoleh dari
Surplus/defisit Laporan Operasional.
e. Neraca
Neraca dapat
disusun dengan mengambil data akun-akun kode rekening 1 (Aset), 2 (Kewajiban)
dan 3 (Ekuitas).
f. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas
menggambarkan aliran kas masuk dan kas keluar yang terjadi pada pemerintah
daerah. Semua transaksi arus kas masuk dan kas keluar tersebut kemudian
diklasifikasikan ke dalam aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas
pendanaan, dan aktivitas transitoris. Informasi tersebut dapat diperoleh dari
Buku Besar Kas. Laporan Arus Kas disusun oleh Bendahara Umum Daerah.
g. Membuat Catatan Atas Laporan Keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan
meliputi penjelasan atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan
Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan
Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas.
Hal-hal yang diungkapkan di dalam
Catatan atas Laporan Keuangan antara lain:
1.
Informasi
umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;
2.
Informasi
tentang kebijakan keuangan dan ekonomi makro;
3.
Ikhtisar
pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan
yang dihadapi dalam pencapaian target;
4.
Informasi tentang dasar penyusunan laporan
keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
5.
Rincian
dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan
keuangan;
6.
Informasi
yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum
disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; dan
7.
Informasi
lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam
lembar muka laporan keuangan.
Sekian dulu pengenalan kita
mengenai akuntansi pemerintah daerah, semoga bermanfaat dan jangan lupa tuk
tinggalkan jejak y, komen dan saran sangat berarti untuk membuat blog ini lebih
baik lagi.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.