Audit Proyek Atau Audit Program Beserta Tahapannya - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Friday, February 19, 2016

Audit Proyek Atau Audit Program Beserta Tahapannya

Hallo agan2 pengunjung setia blog ecotax, kali ini admin ingin share mengenai audit proyek, bagi agan2 atau para pemilik proyek perlu melakukan audit terhadap proyeknya tersebut untuk mengetahui bagaimana kinerja yang sudah dilakukan oleh perusahaan proyek, dan untuk mempersingkat waktu ini dia seputar informasi mengenai audit proyek atau audit program.

A.     Arti dan Proses Audit
Audit proyek adalah suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokkan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Selanjutnya dari hasil langkah-langkah tersebut disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan. Dari definisi di atas, arti dan proses audit dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Kegiatan audit terdiri dari langkah-langkah yang sistematis mengikuti urutan yang logis.
2.      Pengkajian dilakukan secara objektif.
3.      Diperlukan bahan bukti (evidence), yaitu fakta atau data berikut informasi yang mendukungnya.
4.      Adanya kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan.
5.      Adanya kesimpulan yang berupa pendapat atau opini dari auditor.

B.     Audit Proyek
Seperti diketahui bahwa di lingkungan kegiatan pemeriksaan terdapat bermacam-macam klasifikasi audit, yaitu audit keuangan, operasi, manajemen, program, kinerja (performance), dan lain-lain. Dari berbagai macam audit di atas, yang akan dibahas di sini adalah yang spesifik untuk kegiatan proyek, yaitu audit hasil program, yang untuk selanjutnya disebut audit proyek. Audit proyek ini sebenarnya merupakan salah satu jenis audit kinerja. Hal ini bukan berarti bahwa proyek tidak memerlukan jenis pemeriksaan lain, seperti audit keuangan atau audit manajemen. Bagi proyek yang besar dan kompleks serta menelan sejumlah besar dana maka wajar, bahkan merupakan keharusan untuk dilakukan audit keuangan, manajemen, operasi dan lain-lain.
Adapun definisi audit proyek dari Leo Herbert (1979) adalah sebagai berikut :
1.      Merencanakan, mengumpulkan, dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten.
2.      Dilakukan oleh auditor yang bebas (independent).
3.      Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
·        Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan atau tidak melaksanakan kegiatan?
·        Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?
·        Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?
4.      Dari bahan pembuktian di atas auditor menarik kesimpulan atau pendapat dan melaporkan kepada pihak ketiga dengan :
·        Melengkapi kecukupan bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan;
·        Usulan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas proyek.
Dari definisi di atas terlihat bahwa audit proyek mempunyai ciri-ciri yang tidak selalu berlaku bagi macam pemeriksaan lain, yaitu :
·        Auditor harus independen atau bebas;
·        Mempunyai kriteria untuk dipakai sebagai tolak ukur penilaian hasil program;
·        Menekankan pada hal-hal yang masih berpeluang untuk diadakan perbaikan.
  1. Tahap-Tahap Audit Proyek
Tahap-tahap untuk audit proyek terdiri dari survei pendahuluan, pengkajian sistem pengendalian manajemen, pemeriksaan terinci, dan penyusunan laporan.
1.      Survei Pendahuluan
Survei ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai latar belakang dan keterangan yang bersifat umum perihal proyek serta pendekatan pengelolaannya. Latar belakang ini umumnya menyangkut penjelasan garis besar aspek-aspek yang berhubungan dengan lingkup kerja proyek, organisasi, peserta, dan sistem manajemen dari objek yang akan diaudit.
Lingkup kerja:
·        Maksud dan tujuan adanya proyek.
·        Dimensi lingkup kerja proyek.
·        Biaya dan jadwal proyek.
·        Tenaga kerja yang terlibat.
·        Kegiatan di kantor pusat dan di lokasi proyek.

Organisasi dan manajemen:
·        Organisasi perusahaan induk dan tim proyek.
·        Tanggung jawab dan wewenang posisi kunci.
·        Para peserta proyek serta hubungan kerja atau hubungan organisasi di antara mereka.
·        Kebijakan dan prosedur koordinasi.
·        Sistem perencanaan dan pengendalian.
·        Arus kerja dan prosedur pengambilan keputusan.

Dengan adanya informasi umum, auditor akan memperoleh gambaran garis besar perihal objek yang akan diperiksa. Hal ini membantu untuk lebih jauh merumuskan tujuan pemeriksaan.

2.      Mengkaji dan Menguji Sistem Pengendalian Manajemen
Sistem pengendalian manajemen adalah seperangkat tata cara atau prosedur dan kebijakan, yang dimaksudkan untuk menjamin semua pihak dalam organisasi mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan guna mencapai sasaran perusahaan dengan cara yang efektif dan efisien. Sasaran tersebut ditetapkan berdasarkan proses perencanaan yang panjang dan pengambilan keputusan oleh yang berwenang di dalam organisasi. Pada tahap ini auditor perlu mengadakan pengujian untuk mengetahui apakah peraturan dan prosedur yang telah diberlakukan tersebut diikuti dengan baik? Apakah prosedur tersebut cukup efektif untuk mengatur arus kegiatan dalam rangka mencapai tujuan? Teknik di atas bila diikuti dengan sungguh-sungguh akan membantu auditor melihat langsung indikasi kelemahan dan kekuatan sistem pengendalian manajemen objek yang diperiksa.

3.      Pemeriksaan Terinci
Bila tahap-tahap survei pendahuluan, pengkajian, dan pengujian sistem pengendalian telah memberikan cukup informasi kepada auditor untuk merumuskan sasaran pemeriksaan, maka dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan terinci, yaitu tahap di mana dilakukan tugas utama dalam siklus audit. Di sini dilakukan pengumpulan bukti dalam jumlah yang cukup, material yang kompeten, relevan, dan berarti sehingga memungkinkan bagi auditor untuk menganalisis dan membuat kesimpulan.

4.      Penyusunan Laporan
Semua kegiatan audit terdahulu disimpulkan ke dalam suatu laporan yang berisi antara lain ada tidaknya penyimpangan pelaksanaan dari kriteria yang telah ditetapkan, disertai bukti-bukti yang mendukung, akibat dari penyimpangan tersebut khususnya terhadap pencapaian sasaran proyek dan perusahaan pada umumnya, perkiraan jumlah kerugian yang ditimbulkan, serta usulan-usulan perbaikan yang mungkin bisa dilakukan.


Sekian dulu pembahasan kita hari ini mengenai perencanaan keuangan, semoga bermanfaat dan terus dukung blog ini agar dapat selalu memberikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya bagi agan2 semua.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.