Cara Membeli Saham Perusahaan yang akan IPO dengan Harga Lebih Murah - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Monday, September 21, 2020

Cara Membeli Saham Perusahaan yang akan IPO dengan Harga Lebih Murah

Mungkin kamu bertanya – tanya bagaimana sih membeli saham perusahaan yang baru IPO. Soalnya saat melakukan pencatatan saham di bursa efek sangat sulit untuk mendapatkan saham tersebut, dikarenakan banyaknya permintaan dan sedikit atau tidak ada sama sekali yang menjual saham tersebut saat pencatatatan di Bursa Efek.

Sebenarnya kamu dapat membeli saham Perusahaan IPO tersebut sebelum melakukan pencatatan di Bursa Efek, dengan mengikuti kegiatan penawaran umum yang di adakan perusahaan tersebut.  ya dengan mengikuti penawaran umum kamu dapat membeli harga saham tersebut lebih murah sebelum saham perusahaan tersebut melakukan pencatatan saham di Bursa Efek. (Biasanya saat pencatatan perdana harga saham sudah naik 10% - 35%).

Lalu langkah – langkah apa saja yang kamu perlukan agar bisa mendapatkan harga saham IPO lebih murah sebelum melakukan pencatatan di bursa saham ?

Cari informasi tentang informasi perusahaan IPO yang ingin kamu beli sahamnya.

Perusahaan yang akan akan mencatatkan sahamnya di bursa efek (IPO) biasanya akan mengumukan jadwal IPO mereka di surat kabar jika mereka telah mendapat izin dari otoritas berwenang (OJK & BEI). Biasanya mereka akan mengiklankan propektus ringkas mereka pada surat kabar, seperti gambar di bawah ini :

 


Jadi gimana untuk mengikuti penawaran umum perusahaan IPO tersebut ?

Seperti yang mimin kasih tahu diatas, dimana biasanay harga saham saat penawaran umum lebih murah daripada setelah pencatatan di bursa efek. Sangat mudah untuk mengikuti penawaran umum tersebut, kamu cuma perlu memiliki KTP, RDN,SRE dan Rekening Bank, kemudian kamu menghubungi panitia penawaran umum yang tertera di prospektus ringkas perusahaan untuk memberitahu keinginanan-mu mengikuti penawaran umum tersebut.


Lalu kapan kegiatan Penawaran Umum dilakukan ?

Jika sekuritas kamu adalah penjamin pelaksana efek perusahaan IPO tersebut kamu otomotatis mendapatkan undangan penawaran umum beserta tanggal pelaksanaanya. Namun akan sulit mengetahui jadwal penawaran umum Perusahaan IPO jika itu dilakukan oleh sekuritas lain. Karena jadwal penawaran umum hanya ada di prospektus ringkas, yang mana informasi tentang prospektus ringkas sulit didapat. Yang ada hanya prospektus final yang biasanya diupload di web perusahaan maupun di situs Idx.co.id (biasanya yang diupload di IDX jadwal penawaran umum sudah lewat).

 

Lalu gimana jika kita berhasil mendapatkan tempat dalam penawaran umum ?

Jika Panitia memberikan tempat bagimu dalam penawaran umum, maka kamu tinggal mengisi FPPS.

 

Apa itu FPPS min ?

FPPS itu adalah Formulir Pemesanan Pembelian Saham, yang berisikan data diri kamu, sub rekening efek-mu dan Jumlah Pesanan Lembar saham yang ingin kamu beli. Sebelum mendapatkan FPPS adakalanya kamu disuruh dulu memberikan bukti transfer uang yang kamu gunakan untuk membeli saham. Misalnya harga saham 200/Lembar dan kamu ingin membeli 200 Lot (20.000 Lembar) maka kamu menunjukkan bukti transfer sebesar Rp 4.000.000 yang kamu kirimkan ke paniitia IPO.

Setelah kamu mendapatkan FPPS kamu perlu mengisi data beberapa hal di dalam FPPS dan menandatanganinya. Kemudian mengirimnya kembali ke panitia IPO. Setelah kamu selesai mengirim  FPPS kamu tinggal menunggu informasi tentang pesanan pembelian saham kamu diterima semua atau diterima sebagian seperti gambar dibawah ini :

 


 

Kamu tidak perlu terkejut jika saham yang kamu dapat-kan cuma sedikit seperti gambar diatas, itu menunjukkan penawaran umum saham  mengalami oversubscribed (peminat lebih banyak dibandingkan jatah yang disediakan sehingga kamu tidak mendapatkan jumlah saham sesuai pesananmu).

 

Jadi Bagaimana uang yang tersisa dari penawaran umum tersebut min ?

Uang yang tidak terpakai untuk pembelian saham tersebut akan dikembalikan minimal  2 hari kerja setalah hari penjatahan. Uang tersebut akan dikirimkan ke no.rek yang pertama kali kamu berikan ke panitia IPO.

Mudah Bukan, namun per 01 Januari 2021 kamu tidak perlu lagi mengikuti cara membeli saham IPO seperti diatas kamu BEI bersama para sekuritas telah meluncurkan e-ipo untuk mempermudah para calon investor untuk membeli saham dan untuk meminimalisir saham IPO digoreng. Untuk informasi e-ipo akan mimin bahas di postingan berikutnya.

 

Semoga Informasi diatas dapat berguna bagi teman – teman Trader/Investor, dukung kami terus agar kami dapat terus memberikan informasi bermanfaat dan menarik lainnya.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.