Bagi kamu para investor yang
menggunakan analisis fundamental dalam berinvestasi pada perbankan pasti tidak
asing lagi dengan kata NPL (Non Perfoming Loan). Ya NPL adalah salah satu rasio
penting dalam menilai fundamental sektor perbankan. Apa sih sebenarnya NPL itu
?
NPL (Non Performing Loan)
adalah pinjaman di mana peminjam (Debitur) gagal bayar karena belum melakukan
pembayaran yang dijadwalkan untuk jangka waktu tertentu atau dengan kata lain
kredit macet.
Meskipun kriteria pasti dari
non performing (bermasalah) dapat bervariasi tergantung pada persyaratan pinjaman.
"Non performing" biasanya didefinisikan sebagai tidak ada pembayaran
baik pokok maupun bunga pinjaman.
Berikut ini 5 kriteria tingkat
kolektibitas (kelancaran penagihan utang) kredit perbankan :
1.
Lancar, dimana debitur selalu bayar
utang tepat waktu.
2.
Dalam Perhatian Khusus, Dimana debitur menunggak
pembayaran angsuran/utang dari 1- 90 hari.
3.
Kurang Lancar, Dimana debitur menunggak pembayaran
angsuran/utang dari 91- 120 hari.
4.
Diragukan, Dimana debitur menunggak pembayaran
angsuran/utang dari 121- 180 hari.
5.
Macet, Dimana debitur menunggak pembayaran
angsuran/utang lebih dari 180 hari.
Berdasarkan
5 kriteria diatas poin 1 & 2 termasuk performing loan, dan poin 3, 4 dan 5
termasuk non performing loan.
Dalam
laporan keuangan sektor perbankan, non performing loan (NPL) dibagi menjadi 2
yaitu NPL Net dan NPL gross yang mana :
NPL Net :
NPL Gross :
Penjelasan : semakin besar persentase
NPL, maka semakin besar pula kredit macet perbankan tersebut yang menunjukkan
ketidakmampuan perbankan dalam mencari calon debitur yang berkualitas, yang berarti
bank tersebut memiliki kualitas yang buruk yang tidak cocok / harus dihindari
sebagai tempat investasi.
NPL
yang besar akan merugikan bahkan mengancam keberlangsungan hidup suatu
perbankan. Karena NPL/kredit macet adalah pinjaman yang kemungkinan tidak dapat
dibayar lagi oleh debitur yang akan membuat perbankan sulit melakukan kegiatan
operasi.
NPL
yang naik dan turun tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan bank dalam mencari
calon debitur yang berkualitas tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi perekonomian.
Dimana jika kamu ingat pada tahun 1998 terjadi krisis moneter yang membuat
banyak perbankan yang mengalami peningkatan kredit macet yang disebabkan kondisi
ekonomi yang buruk saat itu serta saat ini pandemi corona juga membuat kondisi
perekonomian tidak dapat berjalan maksimal yang membuat NPL perbankan juga
mengalami kenaikan.
Itulah
pembahasan kali ini seputar NPL, semoga informasi diatas dapat berguna dan
jangan lupa untuk melakukan perbandingan dengan bank lainnya untuk mencari
potensi investasi pada bank terbaik.
Dukung
kami terus agar kami dapat terus memberikan informasi menarik & bermanfaat
lainnya tentang akuntansi, pajak dan investasi di postingan berikutnya.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.