Mengenal Apa itu Disgorgement Fund - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Wednesday, December 2, 2020

Mengenal Apa itu Disgorgement Fund

 

Bicara tentang investasi, saat ini sebagian besar masyarakat masih takut berinvestasi karena investasi sering dijadikan ajang tipu – tipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun kamu tidak perlu takut apalagi jika kamu memutuskan berinvestasi di pasar modal, karena ada peraturan yang akan melindungi investor. kali ini mimin akan membahas peraturan yang akan melindungi investor tersebut jika kamu memutuskan berinvestasi di pasar modal. Peraturan itu sendiri adalah Disgorgement Fund yang Bakal di terapkan tahun depan atau  2021.


Apa sih Disgorgement Fund ?

Disgorgement Fund adalah peraturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana rencananya akan disahkan pada bulan desember ini dan diberlakukan 6 bulan setelah disahkan tepatnya Mei/Juni 2021.

 

Sumber Gambar: citywire.ch

Peraturan ini diharapkan dapat memulihkan hak-hak investor yang dirugikan akibat  pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di Pasar Modal. Namun perlu diingat, kerugian investor yang nanti akan diganti adalah kerugian akibat pelanggaran hukum yang dilakukan di pasar modal. Bukan kerugian yang disebabkan keputusan atau risiko investasi dari investor itu sendiri.


 Nantinya, OJK dapat memberikan perintah tertulis kepada pelaku pelanggaran untuk mengembalikan sejumlah keuntungan yang diperoleh secara tidak sah tersebut kepada investor yang dirugikan.


Disgorgement Fund muncul tidak lepas dari apa yang dilakukan Securities and Exchange Commision (SCE) di Amerika Serikat (USA).  Lembaga pengawas pasar modal Amerika Serikat itu sudah terlebih dahulu membentuk disgorgement fund untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat pelanggaran berupa transaksi semu alias goreng saham, transaksi dengan informasi orang dalam (insider trading), hingga penyalahgunaan dana nasabah.


Dengan dibentuknya disgorgement fund oleh OJK, diharapkan masyarakat tidak lagi takut untuk berinvestasi terutama di pasar modal dimana aturan ini berlaku. Dan juga dengan diberlakukan peraturan ini akan memberikan efek jera bagi emiten-eminten 'nakal' agar tercipta iklim pasar modal Indonesia yang sehat.


Semoga informasi diatas dapat bermanfaat dan jangan lupa untuk terus dukung kami agar kami dapat terus memberikan informasi bermanfaat dan menarik lainnya seputar akuntansi, pajak dan investasi di postingan – postingan berikutnya.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.