Baru – baru ini atau tepatnya
tanggal 14 Desember 2020, Bursa Efek Indonesia telah menetapkan 30 saham yang memiliki
penilaian Environmental, Social, and Governance (ESG) yang baik, tidak terlibat
pada kontroversi secara signifikan, memiliki likuiditas transaksi, serta
kinerja keuangan yang baik, masuk menjadi konstituen awal IDX ESG Leaders.
Apa
sih Sebenarnya Indeks IDX ESG Leaders ?
Indeks IDX ESG Leaders adalah
indeks yang dibangun berdasarkan penilaian risiko ESG (Environmental, Social,
and Governance) yang mengukur sejauh mana penerapan ESG dilakukan oleh
Perusahaan Tercatat berdasarkan eksposur risiko di masing-masing bidang usaha. Bursa Efek Indonesia bekerjasama dengan Sustainalytics,
lembaga independen terkemuka yang bergerak dalam bidang penelitian ESG dan tata
kelola perusahaan, dalam penyediaan data ESG. Data ESG yang disediakan berupa
penilaian risiko ESG dan analisis kontroversi yang akan menjadi dasar dalam
penetapan konstituen Indeks IDX ESG Leaders.
Sumber
Gambar : tendercapital.com
Lalu
kriteria perusahaan seperti apa untuk dapat masuk IDX ESG Leaders ?
Tidak semua perusahaan yang
sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia dapat memasuki indeks tersebut,
berikut ini beberapa kriteria untuk dapat masuk ke jajaran IDX ESG Leaders :
1. BEI
menetapkan saham-saham semesta untuk pemilihan Indeks IDX ESG Leaders yaitu
dari konstituen Indeks IDX80 yang memiliki skor risiko ESG dari Sustainalytics,
2. Mengeluarkan
saham-saham dengan kontroversi tinggi (kategori 4 dan 5),
3. Mengeluarkan
saham-saham dengan skor risiko ESG pada kategori tinggi (high) dan berat
(severe),
4. Dari
saham-saham yang tersisa, berdasarkan nilai risiko ESG terendah ditentukan
konstituen Indeks IDX ESG Leaders terpilih yaitu sebanyak paling sedikit 15
saham dan paling banyak 30 saham.
Apakah perusahaan yang sudah
masuk IDX ESG Leaders bersifat tetap atau dapat berubah ?
Sama
halnya dengan Indeks IDX lainnya jika sebuah perusahaan masih memenuhi kriteria
IDX tersebut pada saat evaluasi maka dia dapat tetap di IDX tersebut, namun
jika sudah tidak memenuhi kriteria maka perusahaan tersebut akan keluar dari
IDX tersebut dan digantikan perusahaan lain yang memenuhi kriteria. Evaluasi
berkala atas IDX ESG Leaders, yaitu Evaluasi Mayor akan dilakukan pada awal
bulan Maret dan September, sedangkan Evaluasi Minor pada awal bulan Juni dan
Desember. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di hari Rabu ketiga pada
bulan evaluasi atau Hari Bursa setelahnya apabila bukan merupakan Hari Bursa.
Bagaimana metode Penilaian IDX
ESG Leaders ?
Metode
penghitungan Indeks IDX ESG Leaders menggunakan metode Capped Free Float
Adjusted Market Capitalization Weighted & ESG Tilt Factored dengan
diterapkan pembatasan bobot saham paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan
pada saat evaluasi.
Semoga
informasi diatas dapat bermanfaat dan jangan lupa untuk terus dukung kami agar kami
dapat terus memberikan informasi bermanfaat dan menarik lainnya seputar
akuntansi, pajak dan investasi di postingan – postingan berikutnya.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.