Contoh Soal dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal. - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Thursday, June 5, 2014

Contoh Soal dan Jawaban Rekonsiliasi Fiskal.



PT. Maju Terus meminta bantuan KAP ( Kantor Akuntan Publik ) Candra untuk menyusun rekonsiliasi  
fiskal berdasarkan data laporan keuangan pada tahun 2008 sebagai berikut :
·         Penjualan                                                       Rp20.000.000.000
·         HPP                                                                       7.500.000.000
·         Laba bruto                                                    Rp12.500.000.000

·         Biaya Operasional :
1.      Gaji                                                                                   Rp550.000.000
2.      Tunjungan Transport Karyawan                                            150.000.000
3.      Biaya makan kantor                                                               10.000.000
4.      Biaya pengobatan yang ditanggung perusahaan                        80.000.000
5.      Biaya training karyawan                                                          20.000.000
6.      Biaya seragam satpam                                                            10.000.000
7.      Biaya pengangkutan                                                                10.000.000
8.      Biaya bunga pinjaman                                                             30.000.000
9.      Cadangan penghapusan piutang                                              25.000.000
10.  Biaya listrik dan telepon kantor                                                 5.000.000
11.  PBB dan biaya materai                                                              5.000.000
12.  Penyusutan asset tetap                                                           150.000.000
13.  Premi asuransi kebakaran pabrik                                              20.000.000
14.  Bantuan untuk panitia HUT RI                                                  10.000.000
·         Total Biaya Operasional                                       1.075.000.000
·         Laba Usaha                                                   Rp11.425.000.000
·         Pendapatan Lain – Lain :
1.       Dividen dari PT. AI ( Setelah Dividen )
( % kepemilikan 20 % )                                                     Rp246.500.000
2.      Keuntungan Selisih Kurs                                                         10.000.000
·         Total Pendapatan Lainnya                                         256.500.000
·         Laba Usaha sebelum PPh                            Rp11.681.500.000

Keterangan Tambahan :

Jenis Aset
Tahun Beli
Harga Beli
Nilai Sisa
Bangunan Permanen
05 – 07 - 04
750.000.000
100.000.000


·         Penyusutan Fiskal megunakan metode garis lurus.
Diminta :
·         Buatlah rekonsiliasi fiskal PT.Maju Terus !


Jawab :
PT. Maju Terus
Rekonsiliasi Fiskal Tahun 2008
( Dalam Ribuan Rupiah )


No
Keterangan
Menurut
Akuntansi
Koreksi Fiskal
Menurut
Perpajakan
Keterangan
Positif
Negatif
*
Penjualan
20.000.000


20.000.000


HPP
(7.500.000)


(7.500.000)


Laba Kotor
12.500.000


12.500.000

**
Beban Operasi






Gaji
550.000


550.000


Tunjangan Transport
150.000


150.000


Biaya makan kantor
10.000
10.000

0
Pasal 9 ayat 1

Biaya Pengobatan
80.000


80.000


Biaya training
20.000


20.000


Biaya seragam satpam
10.000


10.000


Biaya pengangkutan
10.000


10.000


Biaya bunga pinjaman
30.000


30.000


Cadangan.ph.piutang
25.000
25.000

0
Pasal 9 ayat 1

Biaya listrik
5.000


5.000


PBB dan Materai
5.000


5.000


Penyusutan asset tetap
150.000
75.000

75.000
Pasal 2 uu pph

Premi asuransi
20.000


20.000


Sumbangan Hut RI
10.000
10.000

                  0
Pasal 9 ayat 1

Total B. Operasi
(1.075.000)


(955.000)


Laba bersih usaha
11.425.000


11.545.000

***
Pendapatanluar usaha






Dividen
246.500
43.500

290.000
Pasal 4 ayat I

Keuntungan slsh. kurs
10.000


10.000


T.Pndpatan/biaya dari luar usaha
256.500


300.000








****
Laba Bersih sblm Tax
11.681.500
163.500
0
11.845.000




Yang mungkin agan kurang ngerti pasti penyusutan dan dividen dari mana angka tersebut, maka dari itu admin akan menjelaskannya :
·         Dividen, menurut pajak adalah 290.000.000 padahal tertera 246.500.000, hal itu
Karena 246.500.000 ( sudah termasuk pajak 15 % ) dan nilai awal dividen adalah
290.000.000

·         Penyusutan asset, menurut pajak adalah 75.000.000, sedangkan menurut akuntansi adalah 150.000.000, itu karena 150.000.000 adalah penyusutan 1 tahun sedangkan lihat tanggal pembelian bangunan yaitu tengah tahun maka 150.000.000/2 adalah
75.000.000

24 comments:

  1. saya masih bingung dibagian penyusutannya. Biaya perolehan bangunan kan 750.000.000, sementara bangunan dalam perpajakan dengan metode garis lurus masa ekonomi nya menjadi 20 tahun. Berarti depresiasi menurut fiskal kan harga perolehan 20 ya, (750.000.000/20) hasilnya 37.500.000. itu menurut fiskal. namun demikian, saya masih bingung jika bangunan tersebut dibeli pertengahan tahun 2014 apa harus dikalikan dengan 50%? mengingat yang dihitung adalah depresiasi tahun 2008. Mohon pencerahannya.. tks :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. thank's anonymous, disini saya hnya ingin membuat orang blajar dan saya sangat snang ada yang memperhatikan detail tanpa lngsung copy paste, disini saya jelaskan bahwa perkiraan umur gedung itu dlm soal ini hanya 5 tahun, dari mana anda bisa langsung mengatakan umur gdung itu 20 itu kita dapat memperkirankan umurnya krna perusahan tlah mmberi nilai penyusutan sebesar 150 juta/tahun yg tertera dalam biaya operasional , dan mengingat perusahaan membelinya pertengahan tahun maka 150 juta dibagi 2 saudara, jdi menurut perpajakan biaya pajaknya adalah 75 juta. smoga jlas tpi jika anda krang jlas dpat menanyakannya lagi kpada saya.
      trima ksih knjungannya.

      Delete
    2. saya rasa benar kata anonymous, menurut pasal 11 uu pph sih tarif penyusutan 5% dan umur gedung 20 tahun

      Delete
    3. menurut Fiskal Bangunan Permanen Masa Manfaat 20 tahun dengan tarif 5%
      jika yang dihitung beban penyusutan 2004 maka:
      5% x 6/12 x 750.000.000 = 18.750.000

      tetapi didalam kasus untuk tahun 2008, maka beban penyusutan:
      5% x 750.000.000 = 37.500.000
      maka koreksi positif fiskalnya 150.000.000 - 37.500.000 = 112.500.000

      Delete
  2. Thanks atas jawabannya. Saya baru mulai belajar pajak. Jadi mohon maaf kalau saya salah. Saya mendapatkan angka 20 tahun dari aturan pajak. Dalam UU perpajakan, pasal 11 disebutkan bahwa untuk bangunan yang bersifat permanen, dipukul rata memiliki masa ekonomis 20 tahun, dengan tarif penyusutan 5%. Perhitungan inilah yang nantinya akan dikoreksi, dan ter,asuk dalam beda temporer. Namun demikian, saya masih kurang paham bagaimana cara menghitung penyusutannya antara komersial dengan fiskal. Demikian, terimakasih. Mohon maaf jika salah.

    ReplyDelete
  3. terimakasih untuk jawabanya amat sangat membantu sekali buat saya..

    ReplyDelete
  4. Terima kasih sangat membantu . boleh tanya kalau cara menghitung PPh kurang atau lebih bayar gimana ya? Makasih

    ReplyDelete
  5. Saya masih bingung sama dividen (setelah PPh).. kan disitu dijelaskan Dividen, menurut pajak adalah 290.000.000 padahal menurut akuntansi adalah 246.500.000,itu
    Karena 246.500.000 ( sudah termasuk pajak 15 % ) dan nilai awal dividen adalah
    290.000.000. Untuk mengetahui nilai awal dividen seperti apa?? atau cara menghitung dividen (setelah pph) menurut fiskal bagaiamana??
    Mohon Bantuannya
    terima kasih....

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk mengetahui nilai awal dividen , tinggal dibalik aja persentasenya. Rumusnya gini 100/100-(jumlah persenpajak yg sudah dibayarkan dari jumlah dividen) x nilai sisa dividen. Jadi kalo angka dividen tadi dimasukkin ke rumus, jadinya 100/100-15 x 246.500.000 = 290.000.000

      Delete
    2. 100/100-15x246.500.000=290.000.000
      itu gimana cara ngitungnya ko bisa hasilnya 290.000.000?
      mohon bantuannya soalnya belum mudeng

      Delete
    3. jadi cara hitungnya, 100%-15% terlebih dahulu jadinya kan 85%. nah lalu 246.500.000 : 85% x 15% = 246.500.000 : 0,85 x 0,15 = 43.500.000 lalu 246500000 + 43500000 = 290000000

      Delete
  6. terimakasi, sangat membantu sekali :)
    saya ingin bertanya, disoal lain ada yang menyatakan tentang biaya perjalanan direksi dan biaya listrik, telepon dan pulsa bagian pemasaran. apakah benar, kalu biaya2 itu di koreksi dan hanya 50% nya saja?
    lalu satu lagi, jika bunga belum dikenakan pajak, maka apakah itu dikoreksi juga??

    ReplyDelete
  7. Koreksi sedikit boleh ya,, penyusutan fiskal utk bangunan permanen dapat dicari berdasarkan aturan PPh pasal 11 sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan... terimakasih

    ReplyDelete
  8. menurut saya untuk penyusutan bangunan dikenankan metode garis lurus dengan penyusutan sebesar 750jt/20th = 37,5jt/th

    jadi..
    2004 18,75jt
    2005 37,75jt
    2006 37,5jt
    2007 37,5jt
    2008 37,5jt
    ---
    2025 18,75jt

    nah, jadi th 2008 bukannya trdpt koreksi fiskal yg tadinya 150 jt menjadi 168,75jt? terhitung sejak pertengahan th 2004 - akhir tahun 2008?

    bagaimana?

    ReplyDelete
  9. Menurut saya .... berarti akuntan PT. Maju Terus keliru dalam menyajikan/menjurnal pendapatan dividen. Harusnya (kalau akuntan tersebut benar dalam menjurnal sesuai PSAK) jurnalnya adalah seperti ini:

    Kas Rp 246.500
    Uang Muka PPh Pasal 23 43.500
    Pendapatan Dividend Rp 290.000

    Jadi baik secara komersil maupun fiskal tidak ada perbedaan pengakuan, alias tidak ada koreksi fiskal...

    seharusnya

    ReplyDelete
  10. Maaf mas kelvin..
    Kenapa penyusutan dari tanggal pembelian dibebankan untuk satu tahun saja yaitu tahun 2008??
    Bukannya setahu saya kalau beban penyusutan itu hanya di bebankan tiap tahin saja..??

    ReplyDelete
  11. Menurut soal penyusutan fiskal menggunakan metode garis lurus. Kalau menggunakan merode garis lurus bukannya kayak gini ya. Penyusutan= harga perolehan (harga.beli) - nilai residu(nilai sisa)/ masa manfaat = 750.000.000-100.000.000/20 thn = 32. 500.000. Masa manfaat 20 th karena termasuk dlm bangunan permanen ( pasal 11 UU no 36 thn 2008

    ReplyDelete
  12. Tolong cepat respon. Besok saya uas loh 😰

    ReplyDelete
  13. setahu saya, metode garis lurus itu rumusnya HP-NS/ Masa Manfaat.
    Masa Manfaat bangunan permanen itu 20 tahun
    jadi 750.000.000 - 100.000.000 / 20 = 32.500.000 per tahun. jika perolehannya dari bulan juli maka 32.500.000 / 12= 2.708.3 x 5 bulan = 13.541.667
    penyusutan tahun 2004 = 13.541.667
    penyusutan 2005 = 32.500.000

    ReplyDelete

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.