Apa
itu kawasan Ekonomi Khusus? Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan
dengan batas tertentu yang tercangkup dalam wilayah Hukum RI yang ditetapkan
untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Pada dasarnya KEK dibentuk untuk menbuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi,
ekspor, dan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis
reformasi ekonomi.
Istilah
ini dikenal di berbagai negara, tetapi tidak setiap negara menggunakan istilah
yang sama untuk menamai Kawasan Ekonomi Khusus, seperti ShenZhen Cina
menggunakan istilah Indutrial Park Zone, Dubai menggunakan istilah Free Zone,
India dan Mesir menggunakan istilah Special Economic Zone. Sementara di
Indonesia sendiri mengadopsi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ide
ini terinspirasi dari keberhasilan beberapa negara yang lebih dulu
mengadopsinya, seperti Cina dan India. Bahkan data-data empiris melukiskan
bahwa KEK di negara tersebut mampu menarik para investor, terutama investor
asing untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja. Hal itu tak lain
karena kemudahan yang didapat para investor, kemudahan itu berbentuk kemudahan
di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan. Bahkan ada juga di bidang
non-fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang
ketenagakerjaan dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban
di dalam kawasan. Pemberlakuan status KEK bagi daerah tertentu sangat
memberikan keuntungan ekonomi secara nasional maupun regional. Tetapi, status
ini juga berpotensi merugikan, karena adanya pengurangan pendapatan pajak
akibat adanya insentif fiskal, dan dapat mengancam kawasan industri yang telah
ada untuk pindah ke KEK yang berdampak pengurangan terhadap penerimaan negara.
Terdapat 8 Kawasan Ekonomi Khusus
sudah ada di indonesia, dan mungkin akan terus bertambah mengingat pulau irian
jaya dan lainnya belum masuk/memiliki dalam kawasan ekonomi khusus. Berikut
adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia :
A.
Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mengkei
B.
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api –
Api.
C.
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung
Lesung
D.
Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
E.
Kawasan Ekonomi Khusus MBTK
F.
Kawasan Ekonomi Khusus Palu
G.
Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
H.
Kawasan Ekonomi Khusus Morotai
Untuk
info lebih lanjut silakan kunjungi Situs ini : http://kek.ekon.go.id/
Semoga
Bermanfaat dan terus dukung kami agar dapat memberikan info2 bermanfaat
lainnya.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.