Hallo
agan2 pengunjung setia blog ecotax, kali
ini admin ingin menshare mengenai dividen dan jenis – jenis dividen. Agan –
agan pasti sering sekali mendengar kata dividen dalam sebuah berita atau surat
kabar bisnis. Kita semua mengetahui bahwa deviden adalah bagian laba yang
dibagikan untuk pemilik / pemegang saham yang berasal dari kinerja perusahaan
yang sukses atau menghasilkan laba, walaupun tidak semua perusahaan yang
menghasilkan laba akan membagi dividen, hal itu ditentukan pada RUPS (Rapat Umum
Pemegang Saham) Perusahaan. Mengenai jenis – jenis dividen, maka dividen
terdiri dari 5 jenis yaitu sebagai berikut :
1. Dividen
Tunai (Cash Dividend)
Ini
merupakan jenis dividen yang sering kali/ banyak digunakan oleh perusahaan. Sebelum
dividen dibayarkan, daftar pemegang saham terakhir harus disiapkan. Karena itu,
biasanya terdapat tenggang waktu antara saat pengumuman dan pembayaran dividen.
Dividen dapat diumumkan dalam persentase tertentu dari nilai pari seperti
dividen5% atas saham preferen atau dalam jumlah per saham seperti Rp150 per
lembar saham biasa tanpa nilai pari.
Kebijakan
dividen dapat bervariasi di antara perseroan. Perseroan yang lebih senior serta
telah sukses terhadap pembayaran kuartalan yang tidak pernah terputus dalam
jangka waktu lama. Mereka baru tidak akan membayar dividen atau menguranginya
ketika mengalami penurunan laba atau kas yang kritis.
2. Dividen
Property (Property Dividend)
Dividen
property dapat berupa barang dagang, real estate, atau barang lainnya yang
sudah ditentukan dalam RUPS. Dividen Property bukan merupakan transfer timbal
balik dari aset non moneter antara perusahaan dan pemiliknya. Ketika dividen
property diumumkan, perusahaan harus menetapkan kembali nilai wajar property
yang akan dibagikan, dengan mengakui setiap keuntungan atau kerugian sebagai
perbedaan antara nilai wajar dan nilai buku property pada tanggal pengumuman.
3. Dividen
Skrip (Scrip Dividend)
Dividen
skrip adalah dimana perusahaan tidak membayar dividen sekarang tapi memilih
membayarnya pada tangggal di masa depan dengan memberikan skrip hutang dividen.
Skrip yang diterbitkan kepada pemegang saham sebagai dividen hanya merupakan
bentuk khusus dari wasel bayar. Dividen skrip dapat diumumkan apabila perusahaan
memiliki saldo laba ditahan yang mencukupi tetapi mengalami kekurangan kas.
4. Dividen
Saham (Stock Dividend)
Jika
manajemen ingin mengkapitalisasi sebagian dari laba (misalnya, reklasifikasi
jumlah yang dihasilkan ke modal konstribusi), dan dengan demikian menahan laba
dalam perusahaan atas dasar permanen, maka perusahaan dapat menerbitkan dividen
saham. Dalam kasus ini, tidak ada aset yang dibagikan dan setiap pemegang saham
memiliki kepemilikan yang sama atas perusahaan dan total nilai buku yang sama
setelah dividen saham diterbitkan dengan sebelum dividen itu diumumkan.
5. Dividen
Likuidasi (Liquidating Dividend)
Dividen
yang pembagiannnya tidak berdasarkan laba di tahan, yang menyiratkan bahwa
dividen ini merupakan pengembalian dari investasi pemegang saham dan bukan dari
laba. Dengan kata lain setiap dividen yang tidak didasarkan pada laba merupakan
pengurangan modal disetor di perusahaan.
Sekian
dulu pembahasan kita mengenai dividen, semoga bermanfaat dan terus dukung kami
agar dapat memberikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.