Mengenal Apa itu Securities Crowdfunding ? - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Tuesday, December 29, 2020

Mengenal Apa itu Securities Crowdfunding ?

 

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan kata Crowdfunding (Urun Dana), namun kita kali ini tidak membahas Crowdfunding yang biasa tetapi membahas tentang Securities Crowdfunding diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia per 4 Januari 2020.


Apa sih Securities Crowdfunding itu ?

Securities crowdfunding adalah salah satu skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal. Melalui skema ini, sebuah bisnis atau individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa lindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.



Skema ini terutama ditujukan bagi usaha kelas menengah (UKM) dan perusahaan rintisan yang belum bisa untuk masuk ke pasar modal karena bentuk badan usaha belum memenuhi kriteria skema pendanaan.

securities crowdfunding juga bisa digunakan oleh generasi muda yang ingin mengambil kredit tetapi belum punya profil kredit untuk mengajukan ke bank. Biasanya, mereka ingin menjadi supplier atau kontraktor bagi pemerintah daerah (pemda) dan membutuhkan dana besar untuk sebuah proyek.


Dengan kata lain Bursa Efek Indonesia & OJK berusaha untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggalang dana di pasar modal.

Seperti yang kamu tahu banyak perusahaan yang melakukan IPO di pasar modal untuk menghimpun dana agar dapat mengembangkan usahanya, namun tidak sembarang usaha dapat melakukan IPO di pasar modal. Dalam melakukan IPO harus memenuhi kriteria salah satunya yaitu suatu usaha harus berbentuk PT dan sudah menghasilkan Profit, agar dapat mencari dana di pasar modal.


Namun kini Bursa Efek Indonesia & OJK memudahkan masyarakat dalam menggalang dana di pasar modal  untuk mengembangkan usaha tanpa harus memehuni kriteria dalam IPO dengan meluncurkan Securities Crowdfunding.

Sebenarnya sebelum diluncurkannya Securities Crowdfunding sudah ada yang namanya Equity Crowdfunding di pasar modal hanya saja equity crowdfunding masih sebatas usaha beberntuk PT dan Koperasi yang dapat menggalang dana di pasar modal.


Dengan diluncurkannya Securities Crowdfunding maka bentuk usaha yang dapat melakukan urun dana / penggalangan dana akan diperluas sehingga tidak hanya badan usaha  berbentuk PT dan koperasi tetapi juga badan usaha yang berbentuk CV, NV, firma dan sebagainya, juga dapat melakukan urun dana di pasar modal.


Securities Crowdfunding juga memperluas jenis efek yang ditawarkan, dari yang sebelumnya hanya efek saham (saat masih equity crowdfunding), nantinya ditambah dengan efek bersifat surat utang dan sukuk (EBUS).

 

Semoga informasi diatas dapat bermanfaat, Jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan jejak dan jangan lupa untuk terus dukung kami agar kami dapat terus memberikan informasi memarik dan bermanfaat lainnnya seputar akuntansi, pajak dan investasi dipostingan – postingan selanjutnya.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.