Sektor – Sektor Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Wednesday, August 26, 2020

Sektor – Sektor Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia

    Perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa efek di bagi/ dikelompokkan ke dalam 9 sektor sesuai dengan core bisnis perusahaan tersebut. berikut ini 9 sektor yang terdapat di bursa efek beserta contoh perusahaannya :

1.   Agriculture, mencakup usaha di bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut. 

       Contoh: PT Astra Agro Lestari  (AALI) – bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

2.      Mining, usaha di bidang pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, dan bahan pupuk, serta penambangan gips, aspal dan gamping.

Contoh : PT Medco Energi Internasional (MEDC) – bergerak di bidang pertambangan Minyak

3.     Basic Industry & Chemicals, industri dasar mencakup usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi; atau barang jadi yang masih akan diproses di sektor perekonomian selanjutnya. Industri kimia mencakup usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang akan digunakan pada proses produksi selanjutnya dan industri farmasi.

Contoh : PT Indocement Tunggal Perkasa (INTP) – bergerak di bidang produksi semen.

4.  Miscellaneous Industry, meliputi usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan; termasuk komponen penunjangnya.

              Contoh : PT United Tractor (UNTR) – bergerak di bidang produksi mesin – mesin berat.


5.    Consumer Good Industry, usaha pengolahan yang mengubah bahan dasar/setengah jadi menjadi barang jadi yang umumnya dapat dikonsumsi pribadi/rumah tangga.

Contoh : PT Gudang Garam (GGRM) – bergerak di bidang produksi rokok.

6.   Property, Real Estate, and Building Contruction, konstruksi meliputi usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Real estate mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.

Contoh : PT Summarecon Agung (SMRA) – bergerak di bidang properti.

7.     Infrastructure, utility, and transportation, usaha yang meliputi penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, serta bangunan infrasruktur dan jasa-jasa penunjangnya. Bangunan infrastruktur meliputi bangunan non gedung dan rumah.

Contoh : PT Jasa Marga (JMSR) – bergerak di bidang jalan tol.

8.    Finance, usaha terkait sektor keuangan, meliputi perantara keuangan, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.

Contoh : PT Bank Central Asia (BBCA) – bergerak di bidang perbankan

9.   Trade, Service, Invesment, mencakup usaha perdagangan partai besar dan kecil/eceran, serta usaha terkait sektor jasa seperti hotel, restoran, komputer dan perangkatnya, periklanan dan media serta industri percetakan.

Contoh : PT Aces Hardware Indonesia (ACES) – Bergerak di perdagangan besar dan kecil/eceran. 

Jika kamu berencana berinvestasi saham berdasarkan sektor bisnis suatu perusahaan semoga informasi diatas dapat membantumu dalam mengambil keputusan. Sekian dulu postingan kali ini, Dukung kami terus dengan memberikan kritik dan saranmu agar blog ini dapat terus memperbaiki diri menjadi lebih baik dan terus memberikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.