Bagi
kamu yang ingin berinvestasi tetapi juga menjaga lingkungan, mungkin Green Bond
dapat menjadi pilihan yang tepat buat kamu. Green Bond secara definisi sama
dengan obligasi biasa, yaitu suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi ke pemegang
obligasi yang mana untuk membayar kembali pokok utang disertai bunga saat jatuh
tempo. Hanya penggunaannya saja yang berbeda dimana dana hasil penerbitan Green
bond digunakan untuk membiayai kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan
(KUBL).
KUBL
tersebut misalnya di sektor energi terbarukan atau efisiensi energi, pencegahan
dan pengendalian polusi, green building, konservasi alam, pengendalian polusi
dan adaptasi perubahan iklim, transportasi ramah lingkungan, dan aktivitas
bisnis lainnya yang berwawasan lingkungan.
Untuk
beberapa Negara, sebagai bentuk daya tarik Green Bond disertai insentif pajak seperti
pembebasan pajak dan kredit pajak. Dengan demikian Green Bond mempunyai daya tarik
lainnya dibandingkan dengan obligasi biasa. Insentif tersebut dapat memberikan
insentif moneter untuk mengatasi masalah sosial seperti perubahan iklim dan
pergerakan ke sumber energi terbarukan.
Untuk
memenuhi syarat Green Bond harus diverifikasi oleh pihak ketiga seperti Dewan
Standar Ikatan Iklim. Verifikasi tersebut diperlukan untuk menyatakan bahwa obligasi
tersebut untuk mendanai proyek-proyek yang mencakup manfaat bagi lingkungan. Mengenai
peraturan Green Bond di indonesia kamu dapat menbacanya di Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No : 60/POJK.04/2017.
Sebagai
contoh dari Green Bond :
Baru
– Baru ini Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) atau SEGSD anak usaha PT
Barito PAcific Tbk. (BRPT) akan menerbitkan obligasi valas hingga US$1,11
miliar yang akan terbagi menjadi dua tranche.
Adapun
seri A senilai US$320 juta dengan kupon sebesar 3,25 persen berjangka waktu 8,5
tahun yang akan jatuh tempo pada bulan April 2029. Sementara itu, seri B
senilai US$790 juta dengan kupon sebesar 4,85 persen berjangka waktu 18 tahun
yang akan jatuh tempo pada bulan Oktober 2038. Kedua tahap tersebut akan
dicatat pada Singapore Exchange Securities Trading Limited.
Star
Energy akan menggunakan dana obligasi global untuk melunasi sejumlah utang dan
sebagian akan dialokasikan untuk belanja modal, modal kerja, dan kebutuhan lain
yang terkait dengan operasional geothermal.
Lembaga
pemeringkat internasional pun telah memberikan rating investment grade untuk
green bond yang diterbitkan Stary Energy itu. Fitch Ratings telah menyematkan
peringkat BBB- dengan outlook stabil, sedangkan Moody’s Investor Service
menyematkan peringkat Baa3 dengan outlook stabil.
Jika
kamu seorang yang berbasis dengan profit mungkin Green Bond bukanlah pilihan
yang tepat sebagai portofolio investasimu karena kupon/bunga yang mereka
tawarkan sangat rendah bahkan lebih rendah dari suku bunga pasar, namun jika
kamu adalah seseorang investor yang mencintai lingkungan dan ingin berpartisipasi
dalam menjaga lingkungan, Green Bond adalah pilihan tepat bagimu sebagai bagian
dari portofolio investasi-mu.
Semoga
Informasi diatas bermanfaat dan jangan lupa untuk terus dukung kami agar kami
dapat terus memberikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya tentang
akuntansi, pajak dan investasi di postingan – postingan berikutnya.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.