Kembali pemerintah menawarkan produk investasi syariah yaitu Sukuk Ritel Seri SR-013. Penawaran umum direncanakan dimulai pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 09.00 dan akan berakhir pada tanggal 23 September 2020.
Berikut ini informasi yang mimin rangkum untuk agan – agan yang berminat berinvestasi di Sukuk Ritel SR 013 :
1. Besaran
kupon
Berdasarkan info yang mimin
lansir dari akun sosial media Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan
Risiko (DJPPR) bahwa besaran kupon tetap yang ditawarkan atas SR-013 ini
sebesar 6,05 %. Ini lebih kecil dibandingkan Suku Ritel seri sebelumnya yaitu
SR-012 yang ditawarkan pada bulan maret 2020 kemaren.
Namun menurut mimin bisa diterima mengingat dalam tempo maret hingga agustus suku acuan BI mengalamami penurunan dari Maret 2020 4,50% per agustus 2020 menjadi 4,00%.
2. Miinimal
Pemesanan
Cukup dengan minimal Rp 1 juta kamu sudah dapat berinvestasi di Sukuk Ritel SR013, sedangkan batas maksimal pemesanan di Sukuk Ritel ini adalah Rp 3 Miliar.
3. Jangka
waktu
Sukuk ritel SR013 memiliki tenor selama 3 tahun.
4. Dapat
diperdagangkan
Ya, Sukuk Ritel SR 013 ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik. Mana tahu agan – agan kebetutan membutuhkan dana namun jatuh tempo SR-013 masih lama agan dapat menjualnya di pasar sekunder.
5. Sifat
dari Sukuk Ritel SR-013
Seperti yang telah mimin kasih tahu diatas bahwa sukuk ritel SR-013 merupakan produk investasi syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penerbitan Sukuk Ritel ini menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut, jadi agan – agan yang berpikir untuk berinvestasi dan tidak melangggar hukum islam mungkin ini bisa jadi salah satu referensi bagi agan –agan dalam berinvestasi.
6. Contoh
perhitungan jika agan – agan bermaksud berinvestasi di Sukuk Ritel SR-013.
Dalam Sukuk Ritel SR-013 ini memiliki 3 kemungkinan perhitungan ya itu sebagai berikut :
a. Saat
investor memegang Sukuk Hingga Jatuh tempo
Tn. Abdul muis membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp100 juta (100 Unit), dengan tingkat imbalan 6,05% per tahun. Jika Sukuk Ritel tersebut tidak dijual sampai dengan jatuh tempo, maka hasil yang diperoleh adalah:
·
Imbalan
per unit = (Rp1.000.000 x 6,05% x 1/12)= Rp5.042,00
· Total
Imbalan yang diterima = 100 x Rp5.042,00
= Rp504.200,00 (diterima setiap bulan sampai dengan jatuh tempo).
· Nilai Nominal = Pada saat jatuh tempo, Tn. Abdul Muis menerima kembali nilai nominal Sukuk Ritel sebesar Rp100 juta
b. Saat
Investor menjual di Pasar sekunder untuk mendapatkan Capital Gain
Tn. Muktar membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp100 juta, dengan tingkat imbalan 6,05% per tahun. kebetulan Tn. Mahmud melihat harga sukuk di pasar sekunder mengalami kenaikan 2% dan memutuskan untuk menjual sukuk.
· Imbalan
per unit = (Rp1.000.000 x 6,05% x 1/12)= Rp5.042,00
· Total
Imbalan yang diterima = 100 x Rp5.042,00
= Rp504.200,00 (diterima setiap bulan sampai dengan sukuk dijual).
· Capital gain = Rp100.000.000 x (102-100)% = Rp2.000.000. Total hasil yang diterima adalah Rp102.000.000 (nilai nominal Sukuk Ritel + capital gain).
c. Saat Investor menjual di pasar
sekunder yang mengakibatkan Capital Loss
Ny. Marni membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp100 juta, dengan tingkat imbalan 6,05% per tahun. kebetulan Ny. Marni membutuhkan dana mendesak dan menjual Sukuk Ritel ke pasar sekunder saat sukuk ritel mengalami mengalami penurunan 1%.
·
Imbalan
per unit = (Rp1.000.000 x 6,05% x 1/12)= Rp5.042,00
· Total
Imbalan yang diterima = 100 x Rp5.042,00
= Rp504.200,00 (diterima setiap bulan sampai dengan sukuk dijual).
· Capital loss = Rp100.000.000 x (99-100)% = Rp1.000.000. Total hasil yang diterima adalah Rp99.000.000 (nilai nominal Sukuk Ritel - capital loss).
7. Cara
pemesanan
Direktorat Jenderal Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu bekerja sama dengan 30 perusahaan sebagai mitra
distribusinya. Berikut daftar dari mitra distribusi yang menawarkan Sukuk Ritel
:
a.
Bank
Umum
·
Bank
BCA
·
Bank
HSBC
·
Bank
Mandiri
·
Bank
BNI
·
Bank
Permata
·
Bank
BRI
·
Bank
BTN
·
Bank
Maybank
·
Bank
OCBC NISP
·
Bank
DBS
·
Bank
Panin
·
Bank
Cimb Niaga
·
Bank
Danamon
·
Bank
Commonwealth
·
Bank
UOB
·
Bank
Mega
b.
Bank
Umum Syariah
·
BRI
Syariah
·
Mandiri
Syariah
·
Muamalat
·
BNI
Syariah
c.
Perusahaan
Efek
·
Danareksa
Sekuritas
·
Mandiri
Sekuritas
·
Trimegah
Sekuritas
·
Bahana
Sekuritas
·
Sinarmas
Sekuritas
d.
Perusahaan
Efek Khusus
·
Bareksa
·
Tanamduit
·
Invisee
e.
Perusahaan
Financial tecnology
·
Investree
·
Modalku
· Koinworks
Sekian pembahasan kali ini
semoga informasi diatas dapat berguna bagi agan – agan, dukung kami terus
dengan memberikan saran dan kritik kalian agar kami dapat terus memberikan
informasi menarik dan bermanfaat lainnya.
No comments:
Post a Comment
Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.