Sukuk Ritel SR013 siap ditawarkan, ini yang perlu kamu ketahui - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Thursday, August 27, 2020

Sukuk Ritel SR013 siap ditawarkan, ini yang perlu kamu ketahui

Kembali pemerintah menawarkan produk investasi syariah yaitu Sukuk Ritel Seri SR-013. Penawaran umum direncanakan dimulai pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 09.00 dan akan berakhir pada tanggal 23 September 2020.

Berikut ini informasi yang mimin rangkum untuk agan – agan yang berminat  berinvestasi di Sukuk Ritel SR 013 :

1.       Besaran kupon

Berdasarkan info yang mimin lansir dari akun sosial media Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) bahwa besaran kupon tetap yang ditawarkan atas SR-013 ini sebesar 6,05 %. Ini lebih kecil dibandingkan Suku Ritel seri sebelumnya yaitu SR-012 yang ditawarkan pada bulan maret 2020 kemaren.

Namun menurut mimin bisa diterima mengingat dalam tempo maret hingga agustus suku acuan BI mengalamami penurunan dari Maret 2020 4,50% per agustus 2020 menjadi 4,00%.

2.       Miinimal Pemesanan

Cukup dengan minimal Rp 1 juta kamu sudah dapat berinvestasi di Sukuk Ritel SR013,  sedangkan batas maksimal pemesanan di Sukuk Ritel ini adalah Rp 3 Miliar.



3.       Jangka waktu

Sukuk ritel SR013 memiliki tenor selama 3 tahun.

4.       Dapat diperdagangkan 

Ya, Sukuk Ritel SR 013 ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik. Mana tahu agan – agan kebetutan membutuhkan dana namun jatuh tempo SR-013 masih lama agan dapat menjualnya di pasar sekunder.

5.       Sifat dari Sukuk Ritel SR-013

Seperti yang telah mimin kasih tahu diatas bahwa sukuk ritel SR-013 merupakan produk investasi syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan Sukuk Ritel ini menggunakan struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut, jadi agan – agan yang berpikir untuk berinvestasi dan tidak melangggar hukum islam mungkin ini bisa jadi salah satu referensi bagi agan –agan dalam berinvestasi.

6.       Contoh perhitungan jika agan – agan bermaksud berinvestasi di Sukuk Ritel SR-013.

Dalam Sukuk Ritel SR-013 ini memiliki 3 kemungkinan perhitungan ya itu sebagai berikut :

a.       Saat investor memegang Sukuk Hingga Jatuh tempo

Tn. Abdul muis membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp100 juta (100 Unit), dengan tingkat imbalan 6,05% per tahun. Jika Sukuk Ritel tersebut tidak dijual sampai dengan jatuh tempo, maka hasil yang diperoleh adalah:

·         Imbalan per unit = (Rp1.000.000 x 6,05% x 1/12)= Rp5.042,00

·     Total Imbalan yang diterima = 100  x Rp5.042,00 = Rp504.200,00 (diterima setiap bulan sampai dengan jatuh tempo).

·      Nilai Nominal = Pada saat jatuh tempo, Tn. Abdul Muis menerima kembali nilai nominal Sukuk Ritel sebesar Rp100 juta

b.       Saat Investor menjual di Pasar sekunder untuk mendapatkan Capital Gain 

Tn. Muktar membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp100 juta, dengan tingkat imbalan 6,05% per tahun. kebetulan Tn. Mahmud melihat harga sukuk di pasar  sekunder mengalami kenaikan 2% dan memutuskan untuk menjual sukuk.

·       Imbalan per unit = (Rp1.000.000 x 6,05% x 1/12)= Rp5.042,00

·     Total Imbalan yang diterima = 100  x Rp5.042,00 = Rp504.200,00 (diterima setiap bulan sampai dengan sukuk dijual).

·   Capital gain = Rp100.000.000 x (102-100)% = Rp2.000.000. Total hasil yang diterima adalah Rp102.000.000 (nilai nominal Sukuk Ritel + capital gain).

c.       Saat Investor menjual di pasar sekunder yang mengakibatkan Capital Loss

Ny. Marni membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp100 juta, dengan tingkat imbalan 6,05% per tahun. kebetulan Ny. Marni membutuhkan dana mendesak dan menjual Sukuk Ritel  ke pasar sekunder saat sukuk ritel mengalami mengalami penurunan 1%.

·         Imbalan per unit = (Rp1.000.000 x 6,05% x 1/12)= Rp5.042,00

·      Total Imbalan yang diterima = 100  x Rp5.042,00 = Rp504.200,00 (diterima setiap bulan sampai dengan sukuk dijual).

·   Capital loss = Rp100.000.000 x (99-100)% = Rp1.000.000. Total hasil yang diterima adalah Rp99.000.000 (nilai nominal Sukuk Ritel - capital loss).

7.       Cara pemesanan

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu bekerja sama dengan 30 perusahaan sebagai mitra distribusinya. Berikut daftar dari mitra distribusi yang menawarkan Sukuk Ritel :

a.       Bank Umum

·         Bank BCA

·         Bank HSBC

·         Bank Mandiri

·         Bank BNI

·         Bank Permata

·         Bank BRI

·         Bank BTN

·         Bank Maybank

·         Bank OCBC NISP

·         Bank DBS

·         Bank Panin

·         Bank Cimb Niaga

·         Bank Danamon

·         Bank Commonwealth

·         Bank UOB

·         Bank Mega

 

b.       Bank Umum Syariah

·         BRI Syariah

·         Mandiri Syariah

·         Muamalat

·         BNI Syariah

 

c.        Perusahaan Efek

·         Danareksa Sekuritas

·         Mandiri Sekuritas

·         Trimegah Sekuritas

·         Bahana Sekuritas

·         Sinarmas Sekuritas

 

d.       Perusahaan Efek Khusus

·         Bareksa

·         Tanamduit

·         Invisee

 

e.       Perusahaan Financial tecnology

·         Investree

·         Modalku

·         Koinworks

Sekian pembahasan kali ini semoga informasi diatas dapat berguna bagi agan – agan, dukung kami terus dengan memberikan saran dan kritik kalian agar kami dapat terus memberikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.