Melihat Pengaplikasian CKPN (PSAK 71) pada Laporan Laba - Rugi Industri Perbankan - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Friday, September 4, 2020

Melihat Pengaplikasian CKPN (PSAK 71) pada Laporan Laba - Rugi Industri Perbankan

Disaat virus covid-19 belum menunjukkan tren turun sulit untuk berharap perekonomian ke depan akan berjalan seperti biasa. Maka itu perlu suatu korporasi seperti perbankan untuk memperhatikan bisnisnya dengan seksama untuk keberlanjutan hidup perusahaan. Seperti yang kamu ketahui salah satu pendapatan terbesar suatu perbankan adalah dari kredit yang mereka berikan kepada masyarakat luas. Namun disaat corona seperti ini mungkin sulit untuk masyarakat untuk memenuhi kewajiban kreditnya.

Maka dari itu perbankan perlu melakukan pencadangan penurunan nilai kredit atau Piutang (CKPN) . Jika dulu dengan PSAK 55 pencadangan baru muncul setelah terjadi peristiwa yang mengakibatkan risiko gagal bayar (incurred loss), PSAK 71 memandatkan korporasi menyediakan pencadangan sejak awal periode kredit. Kini, dasar pencadangan adalah ekspektasi kerugian kredit (expected credit loss) di masa mendatang berdasarkan berbagai faktor; termasuk di dalamnya proyeksi ekonomi di masa mendatang.

Kali ini kita akan melihat letak pengaplikasian CKPN pada Laporan Keuangan Perbankan, salah satunya Laporan Laba Rugi :

Dari beberapa Laporan Laba – Rugi Kuartal-2 Perbankan yang mimin perhatikan, ada perbankan yang CKPN-nya naik 100% selama masa covid ini ada juga perbankan yang tidak mengalami perubahan signifikan dalam CKPN-nya. Berikut ini beberapa perbankan yang telah mimin lihat Laporan Laba Ruginya :

1. Bank BNI (BBNI)

 


Seperti yang kamu lihat selama pandemi ini CKPN Bank BNI naik Sekitar 88% dari Tahun sebelumnya, yaitu dimana CKPN Pada kuartal 2 Tahun 2019 adalah Rp 3.968.365 Juta sedangkan Kuartal 2 Tahun 2020 adalah Rp 7.466.864 Juta.

2. Bank BCA (BBCA)

 


selama pandemi ini CKPN Bank BCA naik Sekitar 52% dari Tahun sebelumnya, yaitu dimana CKPN Pada kuartal 2 Tahun 2019 adalah Rp 4.646.917 Juta sedangkan Kuartal 2 Tahun 2020 adalah Rp 7.049.527 Juta.

 

3. Bank Mandiri (BMRI)

 


selama pandemi ini CKPN Bank Mandiri naik Sekitar 20% dari Tahun sebelumnya, yaitu dimana CKPN Pada kuartal 2 Tahun 2019 adalah Rp 2.420.962 Juta sedangkan Kuartal 2 Tahun 2020 adalah Rp 2.902.216 Juta.

 

4. Bank BRI (BBRI)



Tidak seperti 3 Baik lainnya yang mengalami kenaikan CKPN, selama pandemi ini CKPN Bank BBRI justru turun Sekitar 4% dari Tahun sebelumnya, yaitu dimana CKPN Pada kuartal 2 Tahun 2019 adalah Rp 9.783.768 Juta sedangkan Kuartal 2 Tahun 2020 adalah Rp 9.419.772 Juta.

 Jika Kamu seorang investor di emiten perbankan, terutama Bank BNI (BBNI) merasa bertanya – tanya mengapa Net income kuartal 2 turun drastis. Apakah karena saat corona selama april – juni kinerja perbankan menurun ?

Setelah membaca ini mungkin kamu jadi tahu penyebab turunnya Net Income secara signifikan. Penurunan ini tidak disebabkan kinerja perbankan yang menurun melainkan karena bank tersebut harus menyiapkan Cadangan Kerugian penurunan Nilai (CKPN) Lebih besar di awal melihat situasi ekonomi yang kurang positif karena Covid-19.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang PSAK 71 kamu bisa mengikuti kelas online berbayar IAPI melalui Link ini.

Semoga Informasi diatas Dapat berguna, jangan lupa untuk terus dukung kami dengan memberikan kritik dan saran kalian agar kami dapat terus memberikan konten yang lebih baik dan bermanfaat lainnya.


No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.