Menggunakan e-IPO Untuk Membeli Saham Perusahaan Yang Akan Listing di BEI - Economics, Accounting, and Tax ( ECOTAX )

Terbaru

Saturday, March 6, 2021

Menggunakan e-IPO Untuk Membeli Saham Perusahaan Yang Akan Listing di BEI

 

Anda pasti pernah berusaha untuk mendapatkan saham – saham perusahaan yang baru listing (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Namun anda harus puas dengan gigit jari karna kesulitan untuk mendapatkan jatah dari saham – saham perusahaan yang akan IPO, belum lagi selama ini yang dapat menikmati momen IPO adalah mayoritas  investor yang ada di jakarta & sekitarnya karna segala kegiatan mengenai ipo mulai dari penyelenggara, berkas – berkas (seperti FPPS) dan lain – lain dilaksanakan di jakarta, jadi sulit bagi investor di luar jakarta & sekitarnya untuk dapat berpartisipasi dalam IPO ini.

 


Melihat keadaan ini Bursa Efek Indonesia membuat terobosan baru dengan meluncurkan e-IPO, agar para investor indonesia dari sabang hingga marauke dapat berpatisipasi diajang IPO. e-IPO sendiri sebenarnya sudah dimulai dari Tahun 2020, Namun berdasarkan pantauan mimin hingga saat ini baru PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) yang berhasil dengan mulus melaksanakan IPO. Menurut mimin e-IPO sudah bagus namun daftar perusahaan yang akan IPO belum mengisi layar e-IPO itu sendiri jadi kita doa-kan aja secepatnya para perusahaan yang akan IPO dapat masuk dalam list e-IPO sehingga investor seluruh indonesia akan semakin mudah untuk berpatisipasi dalam membeli saham – saham perusahaan yang akan listing perdana (IPO).

 

Mengenai e-IPO, berikut ini langkah – langkah yang harus kamu ketahui :

1.                    Registrasi

·                     Buka Situs e-IPO (https://www.e-ipo.co.id/id)

·                     Klik Registrasi atau Daftar di pojok kanan atas

·                     Masukkan alamat email

·                     Pilih Investor Type, apakah Individual atau Institusi

·                     Klik Send

·                     Isi data investor dengan benar

·                     Lalu proses autentikasi melalui email yang didaftarkan

·                     Klik link autentikasi di email, kemudian masukkan kode OTP

·                     Klik Send

·                     Buat dan verifikasi password

 

2.                    Verifikasi data oleh Broker /Sekuritas

·                     Selanjutnya klik + Broker

·                     Pilih broker atau sekuritas yang dituju

·                     Pilih registrasi SID atau SRE bagi yang anda yang sudah punya, atau pilih baru bagi

               anda yang belum punya, nanti anda akan dihubungi oleh pihak sekuritas yang anda

               pilih.

·                     Jika sudah diverifikasi broker, maka investor dapat login dan menyampaikan minat

                atau memesan saham IPO di sistem e-IPO.

 

3.                    Submit Pesanan

·                     Pilih Perusahaan IPO yang ingin anda beli sahamnya

·                     klik More Info

·                     Klik Place Order

·                     Isi formulir pemesanan

·                     Klik Send, lalu masukkan kode OTP

 

4.                    Sediakan Dana di Rekening Dana Nasabah (RDN)

·                     Pihak perusahaan yang IPO akan mendapat pemberitahuan email bila ada pesanan

               yang masuk dari investor

·                     Kemudian dilakukan verifikasi

·                     Bila disetujui, pesanan atau pembelian saham IPO investor dapat langsung di approve

·                     Minat investor di masa book building wajib dikonfirmasi oleh investor di masa

                Konfirmasi ini berbentuk bahwa investor sudah membaca prospektus perusahaan

·                     Untuk membaca prospektus, klik View berlambang mata dari menu Active Orders

·                     Klik I have already read the prospectus

·                     Di masa book building,investor harus menyediakan dana di RDN sebelum masa Offering

 

5.                    Dapat Tidaknya Jatah Saham IPO

·                     Investor dapat melihat hasil penjatahan atas pembelian saham IPO di menu History

·                     Bila investor mendapatkan penjatahan sesuai pesanan, maka status akan bertuliskan 

                Alloted.  Bila statusnya Alloted w/ Scale Back = mendapatkan penjatahan disesuaikan ,  

                Not Alloted = Tidak mendapatkan penjatahan, Not Carried Over = Pesanan 

               tidak diteruskan untuk proses penjatahan.

 

Oke semoga informasi diatas dapat berguna dan jangan lupa untuk terus dukung kami agar kami dapat terus memberikan informasi menarik dan bermanfaat lainnya di postingan – postingan selanjutnya seputar akuntansi, investasi dan pajak.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung blog yg baik jgn lupa y tinggalkan komentar, saran atau y itu gak usah dibilang agan2 semua tau kan, agar blog ini bisa terus memberikan informasi pada agan - agan semua.